Sangatta– Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Siang Geah memberikan komentarnya perihal alokasi anggaran untuk setiap komponen yang ada di Kutai Timur.
Siang Geah mempertimbangkan apakah alokasi anggaran belanja ini sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, seperti pengembangan ekonomi lokal, daya saing sektor unggulan, dan infrastruktur daerah. Terutama harus sesuai dengan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutim.
Ia juga menjelaskan terhadap belanja operasi sebesar Rp5,060 triliun, Menurutnya besaran belanja operasional tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan telah mempertimbangkan kebutuhan yang mendesak dan prioritas pembangunan di Kutim.
Hal tersebut di bacakan oleh Siang Geah pada pembacaan pandangan umum fraksinya di rapat paripurna ke XI, gedung DPRD Kutim.
“Terkait belanja modal sebesar Rp3,118 triliun itu, kami berharap bahwa pemerintah harus merumuskan strategi penggunaan belanja modal yang efektif dan terarah untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan serta melakukan analisis terhadap kebutuhan mendesak pembangunan infrastruktur di Kutim,” tegas Siang Geah.
Lanjut Siang Geah bahwa, terkait belanja transfer sebesar Rp924,654 miliar pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim agar dapat membuat langkah-langkah untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Kutim dalam penggunaan belanja transfer untuk memaksimalkan dampak pembangunan.
Menurutnya penggunaan pembiayaan sebesar Rp25 miliar untuk penyertaan modal (investasi) daerah dalam PDAM merupakan langkah positif untuk meningkatkan pelayanan publik. Namun, perlu dipantau dengan cermat agar pengeluaran tersebut memberikan hasil yang diharapkan. (adm1)