Fraksi PDIP DPRD Kutim Minta Penjelasan Bupati Terkait Penambahan Pendapatan Daerah yang Sah

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 22:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kutai Timur, melalui juru bicaranya Abdi Firdaus, meminta Bupati Kutai Timur untuk memberikan penjelasan terkait sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebagai bahan evaluasi ke depannya.

Firdaus menyampaikan bahwa Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp 352,46 miliar, atau 44,76% dari target anggaran PAD sebesar Rp 787,53 miliar. Dalam nota penjelasan, disebutkan bahwa hal ini terjadi karena adanya koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Kalimantan Timur dari realisasi PAD ke lain-lain pendapatan daerah yang sah, termasuk pendapatan hibah sebesar Rp 548,21 miliar.

Baca Juga :   Sistem Berubah Terus-Menerus Hambat Pelaksanaan APBD di Kutim

Rincian provid sharing tersebut adalah:

Profit sharing dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebesar Rp 547,79 miliar

Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari PT Tanito Harun sebesar Rp 426,29 juta

Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 568,85 miliar.
Firdaus menambahkan bahwa berdasarkan koreksi dan reklasifikasi tersebut, terjadi lonjakan angka sebesar 2.315,73% dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 24,56 miliar.

Baca Juga :   Proyek Pembangunan Pasar dan Masjid Sangatta Selatan Terancam Gagal, Anggaran Kembali ke Negara

Firdaus menambahkan bahwa berdasarkan koreksi dan reklasifikasi tersebut, terjadi lonjakan angka sebesar 2.315,73% dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 24,56 miliar. Setelah membandingkan angka hasil koreksi dan reklasifikasi PAD yang dialihkan ke lain-lain pendapatan daerah yang sah, terdapat selisih angka sebesar Rp 20,63 miliar. Ini menunjukkan ada penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 20,63 miliar di luar hasil koreksi dan reklasifikasi.

Baca Juga :   Asisten III Pemkab Apresiasi Tim Saber Pungli Kutim

“Kami meminta saudara Bupati untuk menjelaskan secara rinci mengenai sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah tersebut.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA