Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur (Disdukcapil Kutim) terus mengawal proses verifikasi peserta program isbat nikah terpadu di Kecamatan Teluk Pandan. Meski minat masyarakat cukup tinggi, proses verifikasi tetap dilakukan secara bertahap agar seluruh berkas memenuhi ketentuan administrasi.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah meneruskan surat permohonan dari warga. Namun, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan, diperlukan dorongan dari desa dan kecamatan untuk menggerakkan masyarakat.
“Kecamatan sudah meneruskan surat itu, tapi supaya prosesnya berjalan sesuai yang diharapkan, tetap perlu dipush lagi. Kalau tidak, khawatir pesertanya tidak sesuai target,” ujarnya.

Baca Juga :   Disdik Kutim Gelar Sosialisasi Assessment Jenjang SMP

Ia mencontohkan Desa Martadinata yang sebelumnya mendaftarkan cukup banyak warga.
“Dari Desa Martadinata ada beberapa yang mendaftar, namun tetap harus melalui verifikasi. Tidak bisa langsung dinyatakan masuk sebagai peserta sebelum syarat-syaratnya lengkap,” katanya.

Menjawab pertanyaan terkait persyaratan, Jumeah menegaskan bahwa isbat nikah merupakan layanan terpadu yang melibatkan beberapa instansi.
“Isbat nikah ini pelayanannya terpadu. Muaranya tetap ke Disdukcapil karena kami yang merapikan administrasi kependudukan (adminduk),” jelasnya.

Baca Juga :   SPM Kutim Peringkat 6 se-Kaltim, Pemkab Bakal Terus Memberikan Pelayanan Terbaik

Ia kemudian memaparkan alur administrasi bagi pasangan nikah siri yang mengikuti isbat nikah.
“Jika ada warga yang menikah siri, akta kelahiran anaknya tidak bisa mencantumkan ayah–ibu secara lengkap. Setelah isbat nikah, otomatis Kartu Keluarga (KK) mereka berubah, lalu KTP juga ikut diperbarui, dan akta kelahiran anak pun diperbaiki,” sambungnya.

Namun, Jumeah menegaskan bahwa proses verifikasi bukan kewenangan Disdukcapil sepenuhnya.
“Untuk prosedur isbat nikah, kami bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama (PA). Tugas verifikasi itu berada di PA, bukan di Disdukcapil,” pungkasnya.

Baca Juga :   DPMDes Kutai Timur Jelaskan Mekanisme Pengupahan Tim Pendamping Desa

Dengan proses verifikasi yang ketat, Disdukcapil Kutim berharap pelaksanaan isbat nikah terpadu di Teluk Pandan dapat berjalan lancar. (ADV)

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA