Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur (Disdukcapil Kutim) terus mengawal proses verifikasi peserta program isbat nikah terpadu di Kecamatan Teluk Pandan. Meski minat masyarakat cukup tinggi, proses verifikasi tetap dilakukan secara bertahap agar seluruh berkas memenuhi ketentuan administrasi.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah meneruskan surat permohonan dari warga. Namun, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan, diperlukan dorongan dari desa dan kecamatan untuk menggerakkan masyarakat.
“Kecamatan sudah meneruskan surat itu, tapi supaya prosesnya berjalan sesuai yang diharapkan, tetap perlu dipush lagi. Kalau tidak, khawatir pesertanya tidak sesuai target,” ujarnya.

Baca Juga :   FKMD Kaltim Fest 2023: Tim Dispar Kutim Berhasil Ke-3 dengan Sajian Lagu Sungai Sangatta

Ia mencontohkan Desa Martadinata yang sebelumnya mendaftarkan cukup banyak warga.
“Dari Desa Martadinata ada beberapa yang mendaftar, namun tetap harus melalui verifikasi. Tidak bisa langsung dinyatakan masuk sebagai peserta sebelum syarat-syaratnya lengkap,” katanya.

Menjawab pertanyaan terkait persyaratan, Jumeah menegaskan bahwa isbat nikah merupakan layanan terpadu yang melibatkan beberapa instansi.
“Isbat nikah ini pelayanannya terpadu. Muaranya tetap ke Disdukcapil karena kami yang merapikan administrasi kependudukan (adminduk),” jelasnya.

Baca Juga :   Kajan Lahang Dorong Pemerintah Perhatikan Pendidikan Non-Akademis

Ia kemudian memaparkan alur administrasi bagi pasangan nikah siri yang mengikuti isbat nikah.
“Jika ada warga yang menikah siri, akta kelahiran anaknya tidak bisa mencantumkan ayah–ibu secara lengkap. Setelah isbat nikah, otomatis Kartu Keluarga (KK) mereka berubah, lalu KTP juga ikut diperbarui, dan akta kelahiran anak pun diperbaiki,” sambungnya.

Namun, Jumeah menegaskan bahwa proses verifikasi bukan kewenangan Disdukcapil sepenuhnya.
“Untuk prosedur isbat nikah, kami bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama (PA). Tugas verifikasi itu berada di PA, bukan di Disdukcapil,” pungkasnya.

Baca Juga :   AHK Tutup Pesta Rakyat Seni Kebudayaan: Ini Juga Bentuk Dukungan Pemerintah bagi UMKM

Dengan proses verifikasi yang ketat, Disdukcapil Kutim berharap pelaksanaan isbat nikah terpadu di Teluk Pandan dapat berjalan lancar. (ADV)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru