Ubaldus Badu Dorong Pengaturan Perda Ketertiban Umum untuk Pemenuhan Hak Masyarakat

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Ubaldus Badu, mengutarakan pendapat Fraksi Nasdem terkait pengaturan dalam Raperda Ketertiban Umum umum guna mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib dan aman.

“Saat ini, kita perlu memperkuat peraturan terkait ketertiban umum guna memberikan jaminan atas hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Baca Juga :   Novel Tyty Pemboanan: Informasi Beasiswa Mahasiswa Harus Lebih Terbuka

Tak hanya itu, Menurut Ubaldus Badu, ketertiban umum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun Perda Ketertiban Umum juga harus mengatur pola peraturan yang mengikat yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan budaya disiplin dan perlindungan masyarakat.

“Kalau di atur dengan baik akan berdampak positif dalam menumbuhkembangkan budaya disiplin dan perlindungan masyarakat,” ujar Badu dalam pernyataannya.

Baca Juga :   Perayaan My Day di Kutai Timur, Basti Sangga Langi Apresiasi Para Pekerja dan Serikat Buruh

” Saya mengajak seluruh pihak untuk bersinergi demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tambahnya.

Diharapkan, dengan adanya upaya pengaturan terkait ketertiban umum ini, Kabupaten Kutai Timur dapat menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung bagi seluruh masyarakatnya.

Ingat, tanpa adanya peran masyarakat dalam pematuhan peraturan tersebut semua akan sia-sia. Percuma dibuat perda atau peraturan apapun jika kita semua tidak menyadari fungsi atau manfaat dari praturan itu dibuat.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kutim Singgung Efektifitas Satpol PP, Yan: Hanya Ada di Sangatta, Gimana Mau Efektif?

Jadi untuk saat ini, mari saling mengajak untuk mematuhi semua peraturan yang ada, yang telah dibuat oleh pemerintah sedemikian rupa guna terciptanya keamanan, kedamaian bersama.

Berita Terkait

Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”
Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai
David Rante Ingatkan Pemerintah Pentingnya Pengelolaan Data SIPD Pengaruhi Kualitan Pelayanan Publik
Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
MYC Jembatan Telen Belum Rampung, Yan Desak Pemerintah: Infrastruktur ini Penting bagi Beberapa Desa

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 15:19 WITA

Oknum ASN Kutim Perkosa Anak Tirinya 19 Kali

Senin, 25 Maret 2024 - 16:41 WITA

Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:12 WITA

Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

Senin, 26 Juni 2023 - 08:36 WITA

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA