Ubaldus Badu Dorong Pengaturan Perda Ketertiban Umum untuk Pemenuhan Hak Masyarakat

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Ubaldus Badu, mengutarakan pendapat Fraksi Nasdem terkait pengaturan dalam Raperda Ketertiban Umum umum guna mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib dan aman.

“Saat ini, kita perlu memperkuat peraturan terkait ketertiban umum guna memberikan jaminan atas hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Baca Juga :   Pandangan Umum Fraksi PPP pada Raperda APBD TA 2025 di Kabupaten Kutai Timur

Tak hanya itu, Menurut Ubaldus Badu, ketertiban umum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun Perda Ketertiban Umum juga harus mengatur pola peraturan yang mengikat yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan budaya disiplin dan perlindungan masyarakat.

“Kalau di atur dengan baik akan berdampak positif dalam menumbuhkembangkan budaya disiplin dan perlindungan masyarakat,” ujar Badu dalam pernyataannya.

Baca Juga :   Komisi B Fokus pada Usulan Masyarakat Berupa Pupuk, Bibit, dan Infrastruktur Pertanian

” Saya mengajak seluruh pihak untuk bersinergi demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tambahnya.

Diharapkan, dengan adanya upaya pengaturan terkait ketertiban umum ini, Kabupaten Kutai Timur dapat menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung bagi seluruh masyarakatnya.

Ingat, tanpa adanya peran masyarakat dalam pematuhan peraturan tersebut semua akan sia-sia. Percuma dibuat perda atau peraturan apapun jika kita semua tidak menyadari fungsi atau manfaat dari praturan itu dibuat.

Baca Juga :   Faizal Rachman; Progam Nanas Madu Jangan Panas Di Awal

Jadi untuk saat ini, mari saling mengajak untuk mematuhi semua peraturan yang ada, yang telah dibuat oleh pemerintah sedemikian rupa guna terciptanya keamanan, kedamaian bersama.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru