Ubaldus Badu Dorong Pengaturan Perda Ketertiban Umum untuk Pemenuhan Hak Masyarakat

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Ubaldus Badu, mengutarakan pendapat Fraksi Nasdem terkait pengaturan dalam Raperda Ketertiban Umum umum guna mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib dan aman.

“Saat ini, kita perlu memperkuat peraturan terkait ketertiban umum guna memberikan jaminan atas hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Baca Juga :   Jelang Pilkada 2024, Legislator Pandi Widiarto Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Pilih Pemimpin Terbaik

Tak hanya itu, Menurut Ubaldus Badu, ketertiban umum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun Perda Ketertiban Umum juga harus mengatur pola peraturan yang mengikat yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan budaya disiplin dan perlindungan masyarakat.

“Kalau di atur dengan baik akan berdampak positif dalam menumbuhkembangkan budaya disiplin dan perlindungan masyarakat,” ujar Badu dalam pernyataannya.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kutim Maswar Putuskan Tidak Maju Menjadi Bakal Caleg 2024 Karena Akan Focus Dengan Urusan Kepemudaan Di Kutim

” Saya mengajak seluruh pihak untuk bersinergi demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tambahnya.

Diharapkan, dengan adanya upaya pengaturan terkait ketertiban umum ini, Kabupaten Kutai Timur dapat menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung bagi seluruh masyarakatnya.

Ingat, tanpa adanya peran masyarakat dalam pematuhan peraturan tersebut semua akan sia-sia. Percuma dibuat perda atau peraturan apapun jika kita semua tidak menyadari fungsi atau manfaat dari praturan itu dibuat.

Baca Juga :   Kurangnya Kuota di SMA Negeri: Leni Angriani Dorong Pemerintah Berikan Beasiswa untuk Pendidikan Swasta

Jadi untuk saat ini, mari saling mengajak untuk mematuhi semua peraturan yang ada, yang telah dibuat oleh pemerintah sedemikian rupa guna terciptanya keamanan, kedamaian bersama.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA