Sangatta – Kondisi jalan Sangatta-Rantau Pulung yang sangat rusak dan memprihatinkan menjadi sorotan publik. Meskipun sebelumnya PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen untuk memperbaiki akses jalan ini, hingga kini belum ada pergerakan signifikan dalam perbaikan.
Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Jimmy, mengungkapkan bahwa salah satu titik lemah dari komitmen KPC adalah tidak adanya batas waktu yang jelas untuk perbaikan jalan tersebut.
“Karena tidak ada tenggang waktu, terserah KPC kapan perbaikan jalan Rantau Pulung akan dilakukan,” ujar Jimmy.
Jimmy mendesak pemerintah daerah untuk mengupayakan solusi atas permasalahan ini, termasuk melibatkan pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa izin aktivitas pertambangan KPC diberikan oleh pemerintah pusat, sehingga intervensi dari level yang lebih tinggi mungkin diperlukan.
“Pemerintah daerah harus bisa mengupayakan hal ini hingga ke pemerintah pusat, sebab izin aktivitas pertambangan KPC ada di tangan pemerintah pusat,” tambahnya.
Dengan kondisi jalan yang rusak parah, akses dan mobilitas warga menjadi terganggu, yang berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Jimmy berharap dengan adanya tekanan dan koordinasi yang baik, KPC akan segera menetapkan batas waktu dan mempercepat proses perbaikan jalan Sangatta-Rantau Pulung.
“Diperlukan tindakan nyata dan segera untuk memperbaiki kondisi jalan ini demi kenyamanan dan keselamatan warga,” pungkas Jimmy.