DPRD Kutim Ingin Ciptakan Kebijakan Yang Merespons Cepat Permintaan Perumahan Dengan Kualitas Baik

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Pertumbuhan penduduk yang kian  terus bertambah, membuat pemerintah daerah Kutai Timur terus berupaya memikirkan bagaimana solusi agar masyarakat memiliki kehidupan yang lebih baik. Terutama perumahan bagi rakyat.

Pengembangan perumahan merupakan salah satu hal yang perlu di fikirkan oleh pemerintah. Pertumbuhan pesat wilayah ini menimbulkan sejumlah masalah terkait penyediaan perumahan yang berkualitas dan layanan utilitas yang memadai. Hal ini menjadi sorotan penting di DPRD Kutai Timur.

Agusriansyah Ridwan selaku Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur Agusriansyah Ridwan, turut mengomentari hal tersebut. Ini menjadi PR bersama.

Baca Juga :   Ubaldus Badu Minta Pemerintah Tingkatkan SDM Petugas Pemadam Kebakaran

“Perumahan yang berkualitas dan layanan utilitas yang memadai sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen untuk merumuskan kebijakan yang dapat mengatasi tantangan ini.”

Tak dapat dipungkiri jika pertumbuhan penduduk yang cepat, terutama di kota-kota utama Kutai Timur, telah menyebabkan lonjakan permintaan perumahan yang signifikan.

Dalam pembahasan peraturan daerah terbaru, DPRD mencari cara untuk mengkoordinasikan pembangunan perumahan dan infrastruktur yang efisien.

Baca Juga :   M Amin Tanya Kesiapan Satpol PP Dalam Penegakan Perda Ketertiban Umum

Agusriansyah menjelaskan, “Kami ingin menciptakan kebijakan yang dapat merespons cepat permintaan perumahan dengan kualitas baik.”

Namun, kendala tak hanya terletak pada penyediaan perumahan. Penyerahan peran dan tanggung jawab antara pemerintah dan pengembang menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

Hal ini membutuhkan kerjasama yang baik antara pihak-pihak terkait untuk mencapai solusi yang efektif.

Pendekatan berkelanjutan dalam perumahan dan utilitas menjadi fokus pembahasan dalam Perda terbaru yang sedang disusun.

Harapannya, Perda ini akan memungkinkan perkembangan perumahan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga :   Wakili Fraksi PKS DPRD Kutim, Uci Sepakati Raperda RPJPD 2025/2045

Proses pembahasan masih berlangsung dan mencakup peninjauan menyeluruh untuk memastikan bahwa perda baru ini akan mendukung pertumbuhan perumahan yang lebih baik di Kutai Timur.

Dalam menjalani proses pembahasan ini, DPRD Kutai Timur senantiasa menerima masukan dari berbagai pihak untuk menciptakan peraturan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan dan sarana prasarana utilitas di Kabupaten Kutai Timur. (adm)

Berita Terkait

Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”
Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai
David Rante Ingatkan Pemerintah Pentingnya Pengelolaan Data SIPD Pengaruhi Kualitan Pelayanan Publik
Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
MYC Jembatan Telen Belum Rampung, Yan Desak Pemerintah: Infrastruktur ini Penting bagi Beberapa Desa

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 15:19 WITA

Oknum ASN Kutim Perkosa Anak Tirinya 19 Kali

Senin, 25 Maret 2024 - 16:41 WITA

Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:12 WITA

Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

Senin, 26 Juni 2023 - 08:36 WITA

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA