DPRD Kutim Ingin Ciptakan Kebijakan Yang Merespons Cepat Permintaan Perumahan Dengan Kualitas Baik

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Pertumbuhan penduduk yang kian  terus bertambah, membuat pemerintah daerah Kutai Timur terus berupaya memikirkan bagaimana solusi agar masyarakat memiliki kehidupan yang lebih baik. Terutama perumahan bagi rakyat.

Pengembangan perumahan merupakan salah satu hal yang perlu di fikirkan oleh pemerintah. Pertumbuhan pesat wilayah ini menimbulkan sejumlah masalah terkait penyediaan perumahan yang berkualitas dan layanan utilitas yang memadai. Hal ini menjadi sorotan penting di DPRD Kutai Timur.

Agusriansyah Ridwan selaku Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur Agusriansyah Ridwan, turut mengomentari hal tersebut. Ini menjadi PR bersama.

Baca Juga :   Pentingnya Intervensi Pemerintah di Sektor Pertanian Faisal Rachman Dukung Dengan Bantu Subsidi

“Perumahan yang berkualitas dan layanan utilitas yang memadai sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen untuk merumuskan kebijakan yang dapat mengatasi tantangan ini.”

Tak dapat dipungkiri jika pertumbuhan penduduk yang cepat, terutama di kota-kota utama Kutai Timur, telah menyebabkan lonjakan permintaan perumahan yang signifikan.

Dalam pembahasan peraturan daerah terbaru, DPRD mencari cara untuk mengkoordinasikan pembangunan perumahan dan infrastruktur yang efisien.

Baca Juga :   Begini Pandangan Akhir Fraksi Golkar atas RPJPD Kutim 2025/2045

Agusriansyah menjelaskan, “Kami ingin menciptakan kebijakan yang dapat merespons cepat permintaan perumahan dengan kualitas baik.”

Namun, kendala tak hanya terletak pada penyediaan perumahan. Penyerahan peran dan tanggung jawab antara pemerintah dan pengembang menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

Hal ini membutuhkan kerjasama yang baik antara pihak-pihak terkait untuk mencapai solusi yang efektif.

Pendekatan berkelanjutan dalam perumahan dan utilitas menjadi fokus pembahasan dalam Perda terbaru yang sedang disusun.

Harapannya, Perda ini akan memungkinkan perkembangan perumahan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga :   Sekwan DPRD Kutim Beberkan 32 Raperda Usulan Pemkab dan Inisiatif DPRD Kutim

Proses pembahasan masih berlangsung dan mencakup peninjauan menyeluruh untuk memastikan bahwa perda baru ini akan mendukung pertumbuhan perumahan yang lebih baik di Kutai Timur.

Dalam menjalani proses pembahasan ini, DPRD Kutai Timur senantiasa menerima masukan dari berbagai pihak untuk menciptakan peraturan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan dan sarana prasarana utilitas di Kabupaten Kutai Timur. (adm)

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru