Silpa Proyek MYC Pelabuhan Kenyamukan 2023 Tak Bisa Dianggarkan Kembali

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 21:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota Komisi B, Faizal Rachman, mengemukakan bahwa Dana Silpa dari Proyek Multi Year Contrak (MYC) Pelabuhan Kenyamukan tahun 2023, senilai Rp 43 miliar, tidak dapat dialokasikan kembali untuk pembangunan pelabuhan Kenyamukan.

Faizal Rachman menjelaskan bahwa jumlah Silpa tersebut berasal dari anggaran proyek pada tahun sebelumnya, yang tidak terpakai dalam proses pembangunan.

Baca Juga :   DPRD Kutim Sulit Ditemui, Sekwan Juliansyah beri Klarifikasi

Menurutnya, alokasi tersebut merupakan sebagian dari total anggaran proyek sebesar Rp 113 miliar yang ditujukan untuk pekerjaan fisik pelabuhan Kenyamukan, di luar dari anggaran perencanaan.

“Yang bisa diambil oleh kontraktor hanya sesuai skema anggaran tahun ini, berarti pengerjaan tidak mungkin 100 persen, karena anggaran sebelumnya tidak bisa dianggarkan lagi,” ujarnya.

Baca Juga :   Agusriansyah Tanggapi Permintaan Pencabutan Perda yang Tidak Berjalan

Hal itu berdasarkan kesepakatan bersama pemerintah dan DPRD terkait skema pengganggaran.

“Kesepakatan ini tidak bisa di ganggu gugat lagi,” tuturnya.

Komentar Faizal Rachman menyoroti pentingnya pengelolaan dana proyek dengan efisien dan transparan, serta perlunya pemantauan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran publik.

Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa sisa anggaran tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan pelabuhan Kenyamukan, sehingga perlu adanya strategi baru dalam memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan proyek lain yang lebih mendesak atau relevan.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA