Silpa Proyek MYC Pelabuhan Kenyamukan 2023 Tak Bisa Dianggarkan Kembali

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 21:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota Komisi B, Faizal Rachman, mengemukakan bahwa Dana Silpa dari Proyek Multi Year Contrak (MYC) Pelabuhan Kenyamukan tahun 2023, senilai Rp 43 miliar, tidak dapat dialokasikan kembali untuk pembangunan pelabuhan Kenyamukan.

Faizal Rachman menjelaskan bahwa jumlah Silpa tersebut berasal dari anggaran proyek pada tahun sebelumnya, yang tidak terpakai dalam proses pembangunan.

Baca Juga :   Jelang Pilkada 2024, Legislator Pandi Widiarto Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Pilih Pemimpin Terbaik

Menurutnya, alokasi tersebut merupakan sebagian dari total anggaran proyek sebesar Rp 113 miliar yang ditujukan untuk pekerjaan fisik pelabuhan Kenyamukan, di luar dari anggaran perencanaan.

“Yang bisa diambil oleh kontraktor hanya sesuai skema anggaran tahun ini, berarti pengerjaan tidak mungkin 100 persen, karena anggaran sebelumnya tidak bisa dianggarkan lagi,” ujarnya.

Baca Juga :   Basti Sangga Langi Hadiri Pelantikan KKLR Kutim Dan Beri Pesan Perkuat Persatuan dan Silaturahmi

Hal itu berdasarkan kesepakatan bersama pemerintah dan DPRD terkait skema pengganggaran.

“Kesepakatan ini tidak bisa di ganggu gugat lagi,” tuturnya.

Komentar Faizal Rachman menyoroti pentingnya pengelolaan dana proyek dengan efisien dan transparan, serta perlunya pemantauan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran publik.

Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa sisa anggaran tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan pelabuhan Kenyamukan, sehingga perlu adanya strategi baru dalam memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan proyek lain yang lebih mendesak atau relevan.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru