Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, Ingatkan Perusahaan untuk Patuhi Perda Ketenagakerjaan

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni, menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh perusahaan di Kabupaten Kutai Timur terhadap Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Joni mengingatkan bahwa Perda ini dibuat untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan kondusif. “Kami mengingatkan seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Kutim untuk menjalankan Perda No. 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” kata Joni.

Baca Juga :   Legislator Leny Susilawati Desak Pemerintah Beri Bantuan UMKM Kutai Timur

Perda No. 1 Tahun 2022 mencakup berbagai aspek ketenagakerjaan, termasuk upah minimum, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang aman dan sehat. Joni menekankan bahwa kepatuhan terhadap peraturan ini bukan hanya kewajiban hukum tetapi juga tanggung jawab moral perusahaan terhadap karyawannya.

“Dengan menjalankan Perda ini, kita tidak hanya melindungi hak-hak pekerja tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan,” tambahnya.

Baca Juga :   Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai

Joni berharap perusahaan-perusahaan di Kutai Timur dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja dengan mematuhi dan menerapkan aturan yang telah ditetapkan. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa setiap perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai dengan Perda ini,” tutup Joni.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA