Fraksi Nasdem: Rancangan Peraturan Daerah Harus Didasari pada Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, serta Raperda Ketertiban Umum, untuk didasari pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lewat Juru Bicara Fraksi Nasdem, Ubaldus Badu mengatakan bahwa Raperda tersebut merupakan perwujudan komitmen pemerintah dan DPRD meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menegaskan bahwa keamanan, ketentraman, ketertiban, dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan peraturan daerah.

Baca Juga :   Leni Angriani Sayangkan Dua Ratus Siswa Tidak Bisa Masuk SMA Negeri, Usulkan Beasiswa untuk Siswa SMA Swasta

“Kami dari Fraksi Nasdem menekankan bahwa Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, serta Ketertiban Umum, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ubaldus Badu.

Lebih lanjut, Badu menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh stakeholder terkait dalam proses penyusunan Raperda tersebut, guna memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan sesuai dengan dinamika serta kebutuhan lokal.

Baca Juga :   Banyak Warga Kutai Timur Tidak Taat Pajak PBB, Faizal Rachman: Ini Tantangan Besar bagi Peningkatan PAD

“Kami akan memastikan bahwa Raperda tersebut melalui proses konsultasi publik yang transparan, serta melibatkan semua pihak yang berkepentingan, demi menciptakan regulasi yang tepat guna dan berdaya guna bagi kemajuan daerah,” tegas Badu.

Fraksi Nasdem menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung penyusunan peraturan daerah yang progresif, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat fondasi keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA