Fraksi Nasdem: Rancangan Peraturan Daerah Harus Didasari pada Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, serta Raperda Ketertiban Umum, untuk didasari pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lewat Juru Bicara Fraksi Nasdem, Ubaldus Badu mengatakan bahwa Raperda tersebut merupakan perwujudan komitmen pemerintah dan DPRD meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menegaskan bahwa keamanan, ketentraman, ketertiban, dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan peraturan daerah.

Baca Juga :   21 Anggota DPRD Hadir dalam Rapat Paripurna Ke-28 DPRD Kutim Masa Sidang III Tahun 2023/2024

“Kami dari Fraksi Nasdem menekankan bahwa Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, serta Ketertiban Umum, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ubaldus Badu.

Lebih lanjut, Badu menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh stakeholder terkait dalam proses penyusunan Raperda tersebut, guna memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan sesuai dengan dinamika serta kebutuhan lokal.

Baca Juga :   Ketua Komisi D DPRD Kutim: Sistem Zonasi PPDB Menyulitkan Masyarakat

“Kami akan memastikan bahwa Raperda tersebut melalui proses konsultasi publik yang transparan, serta melibatkan semua pihak yang berkepentingan, demi menciptakan regulasi yang tepat guna dan berdaya guna bagi kemajuan daerah,” tegas Badu.

Fraksi Nasdem menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung penyusunan peraturan daerah yang progresif, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat fondasi keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru