Fraksi Nasdem: Rancangan Peraturan Daerah Harus Didasari pada Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, serta Raperda Ketertiban Umum, untuk didasari pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lewat Juru Bicara Fraksi Nasdem, Ubaldus Badu mengatakan bahwa Raperda tersebut merupakan perwujudan komitmen pemerintah dan DPRD meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menegaskan bahwa keamanan, ketentraman, ketertiban, dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan peraturan daerah.

Baca Juga :   Anggota Komisi D DPRD Kutim Soroti Merdeka Belajar Alami Kendala Luar Biasa di Daerah

“Kami dari Fraksi Nasdem menekankan bahwa Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, serta Ketertiban Umum, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ubaldus Badu.

Lebih lanjut, Badu menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh stakeholder terkait dalam proses penyusunan Raperda tersebut, guna memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan sesuai dengan dinamika serta kebutuhan lokal.

Baca Juga :   Joni Serahkan Bantuan Alat Kesenian Pada Kelompok Kuda Lumping Bengalon

“Kami akan memastikan bahwa Raperda tersebut melalui proses konsultasi publik yang transparan, serta melibatkan semua pihak yang berkepentingan, demi menciptakan regulasi yang tepat guna dan berdaya guna bagi kemajuan daerah,” tegas Badu.

Fraksi Nasdem menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung penyusunan peraturan daerah yang progresif, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat fondasi keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru