Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 19:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menyampaikan perlunya koordinasi lebih lanjut terkait kebijakan pemindahan tugas tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus seleksi.

Legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyoroti keluhan tenaga PPPK terkait kondisi yang dialami pasca pemindahan.

Yan menjelaskan bahwa pemindahan pegawai PPPK, khususnya bagi mereka yang sebelumnya bekerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), akan menyulitkan mereka yang harus beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan juga kesulitan dalam mencari tempat tinggal.

Baca Juga :   Faisal Rachman Anggap Investasi Yang Masuk Ke Kutim Tidak Memberikan Dampak Yang Berarti

“Kenapa saya sebut menyusahkan orang? Karena di sini dia sudah punya rumah, sementara di tempat baru mereka pasti tidak punya rumah. Begitu pula sebaliknya, pegawai yang dipindahkan ke sini juga belum tentu punya tempat tinggal,” kata Yan kepada awak media belum lama ini.

Karena itu, Yan menekankan ini, agar tidak menambah kesulitan bagi para pegawai, khususnya bagi yang bertugas di Kutim.

Baca Juga :   Fraksi PIR DPRD Kutim Sampaikan Apresiasi Atas Nota Penjelasan RAPBD Pemerintah 2025

“Ini yang perlu nanti kita koordinasikan, supaya baik buat kita semua nantinya, karena pastinya kasihan mereka datang ke sini tanpa ada tempat tinggalnya,” tegasnya.

Anggota Komisi D DPRD Kutim ini, mengaku sudah meminta kepada dinas terkait untuk mempertahankan penempatan pegawai PPPK di lokasi tugas lama tanpa adanya pemindahan.

Menurut Yan, penempatan pegawai di tempat asalnya sangat penting untuk menjaga stabilitas kinerja serta memastikan kelancaran proses belajar mengajar di sekolah-sekolah yang telah mereka bina sebelumnya.

Baca Juga :   Ramadhani Dorong Kemajuan Perpustakaan Di Kutai Timur

“Saya sempat bercerita kemarin kepada Kepala Dinas, ketika nanti mengangkat tenaga PPPK, jangan sampai mereka ditugaskan di tempat lain lagi,” tandas Yan. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru