Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

Loading

SAMARINDA – Meskipun Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok telah diberlakukan, implementasinya dinilai masih jauh dari harapan.

Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti lemahnya pengawasan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan tersebut.

“Banyak iklan rokok yang masih terpampang di berbagai tempat, dan perilaku merokok di kawasan yang seharusnya bebas asap rokok tetap terjadi,” ujar Andi.

Baca Juga :   ADM Disdukcapil Kutim Bisa Diakses Warga Luar Daerah, IKD Jadi Kunci Kemudahan Layanan Mandiri

Sebagai politisi Partai Golkar dari Samarinda, Andi menilai, rendahnya kesadaran masyarakat serta kurangnya tindakan tegas dari pihak terkait menjadi kendala utama.

Padahal, kawasan tanpa asap rokok bertujuan melindungi kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak dari dampak negatif paparan asap rokok.

Andi menekankan pentingnya edukasi dan peningkatan kesadaran melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda).

Baca Juga :   Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di Kukuhkan Sebagai Pengurus DMI Kutim

Dia berencana menggencarkan kampanye mengenai bahaya rokok, terutama kepada generasi muda, yang sering menjadi sasaran industri tembakau.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kawasan tanpa asap rokok bukan hanya aturan, tetapi bagian dari upaya menjaga kesehatan bersama,” katanya.

Andi juga mengajak seluruh anggota DPRD Kaltim untuk lebih tegas mendukung kebijakan ini.

Dia mengusulkan pengawasan lebih intensif terhadap pelanggaran, termasuk larangan iklan rokok di ruang publik.

Baca Juga :   Dorong Peningkatan Pendidikan di Kukar, Ini Saran Anggota DPRD Kaltim

“Jika Kaltim ingin menjadi wilayah yang lebih sehat, kami harus serius menegakkan aturan ini, termasuk melindungi generasi muda dari bahaya tembakau,” tegasnya.

Sebagai mantan perokok yang berhenti sejak 2016, Andi berharap, langkah-langkah ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Kaltim. (adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru