Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

Loading

SAMARINDA – Meskipun Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok telah diberlakukan, implementasinya dinilai masih jauh dari harapan.

Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti lemahnya pengawasan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan tersebut.

“Banyak iklan rokok yang masih terpampang di berbagai tempat, dan perilaku merokok di kawasan yang seharusnya bebas asap rokok tetap terjadi,” ujar Andi.

Baca Juga :   Nurhadi Dorong Pemuda Terlibat dalam Pembangunan IKN

Sebagai politisi Partai Golkar dari Samarinda, Andi menilai, rendahnya kesadaran masyarakat serta kurangnya tindakan tegas dari pihak terkait menjadi kendala utama.

Padahal, kawasan tanpa asap rokok bertujuan melindungi kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak dari dampak negatif paparan asap rokok.

Andi menekankan pentingnya edukasi dan peningkatan kesadaran melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda).

Baca Juga :   Kasmidi Bulang : Pemuda Harus Jadi Pelopor Pembangunan

Dia berencana menggencarkan kampanye mengenai bahaya rokok, terutama kepada generasi muda, yang sering menjadi sasaran industri tembakau.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kawasan tanpa asap rokok bukan hanya aturan, tetapi bagian dari upaya menjaga kesehatan bersama,” katanya.

Andi juga mengajak seluruh anggota DPRD Kaltim untuk lebih tegas mendukung kebijakan ini.

Dia mengusulkan pengawasan lebih intensif terhadap pelanggaran, termasuk larangan iklan rokok di ruang publik.

Baca Juga :   Leni Berikan Dukungan Penuh untuk UMKM OSAKA, Binaan PT Pamapersada Nusantara

“Jika Kaltim ingin menjadi wilayah yang lebih sehat, kami harus serius menegakkan aturan ini, termasuk melindungi generasi muda dari bahaya tembakau,” tegasnya.

Sebagai mantan perokok yang berhenti sejak 2016, Andi berharap, langkah-langkah ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Kaltim. (adv)

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA