Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

Loading

SAMARINDA – Meskipun Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok telah diberlakukan, implementasinya dinilai masih jauh dari harapan.

Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti lemahnya pengawasan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan tersebut.

“Banyak iklan rokok yang masih terpampang di berbagai tempat, dan perilaku merokok di kawasan yang seharusnya bebas asap rokok tetap terjadi,” ujar Andi.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Tegaskan Penolakan Terhadap Usulan Perubahan Batas Wilayah Bontang

Sebagai politisi Partai Golkar dari Samarinda, Andi menilai, rendahnya kesadaran masyarakat serta kurangnya tindakan tegas dari pihak terkait menjadi kendala utama.

Padahal, kawasan tanpa asap rokok bertujuan melindungi kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak dari dampak negatif paparan asap rokok.

Andi menekankan pentingnya edukasi dan peningkatan kesadaran melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda).

Baca Juga :   Jahidin Tegaskan ASN Harus Fokus Pelayanan Publik

Dia berencana menggencarkan kampanye mengenai bahaya rokok, terutama kepada generasi muda, yang sering menjadi sasaran industri tembakau.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kawasan tanpa asap rokok bukan hanya aturan, tetapi bagian dari upaya menjaga kesehatan bersama,” katanya.

Andi juga mengajak seluruh anggota DPRD Kaltim untuk lebih tegas mendukung kebijakan ini.

Dia mengusulkan pengawasan lebih intensif terhadap pelanggaran, termasuk larangan iklan rokok di ruang publik.

Baca Juga :   Pemerintah Kutim Lakukan Pengawalan Serius untuk Program FCPF

“Jika Kaltim ingin menjadi wilayah yang lebih sehat, kami harus serius menegakkan aturan ini, termasuk melindungi generasi muda dari bahaya tembakau,” tegasnya.

Sebagai mantan perokok yang berhenti sejak 2016, Andi berharap, langkah-langkah ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Kaltim. (adv)

Berita Terkait

Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”
Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN
Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 15:19 WITA

Oknum ASN Kutim Perkosa Anak Tirinya 19 Kali

Senin, 25 Maret 2024 - 16:41 WITA

Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:12 WITA

Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

Senin, 26 Juni 2023 - 08:36 WITA

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA