Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

Loading

SAMARINDA – Meskipun Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok telah diberlakukan, implementasinya dinilai masih jauh dari harapan.

Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti lemahnya pengawasan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan tersebut.

“Banyak iklan rokok yang masih terpampang di berbagai tempat, dan perilaku merokok di kawasan yang seharusnya bebas asap rokok tetap terjadi,” ujar Andi.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kaltim Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Kedamaian Jelang Pilkada

Sebagai politisi Partai Golkar dari Samarinda, Andi menilai, rendahnya kesadaran masyarakat serta kurangnya tindakan tegas dari pihak terkait menjadi kendala utama.

Padahal, kawasan tanpa asap rokok bertujuan melindungi kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak dari dampak negatif paparan asap rokok.

Andi menekankan pentingnya edukasi dan peningkatan kesadaran melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda).

Baca Juga :   Ketua DPRD Kutim Jimmi Beberkan Belanja Pegawai Jadi Pengeluaran Terbesar RAPBD 2025

Dia berencana menggencarkan kampanye mengenai bahaya rokok, terutama kepada generasi muda, yang sering menjadi sasaran industri tembakau.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kawasan tanpa asap rokok bukan hanya aturan, tetapi bagian dari upaya menjaga kesehatan bersama,” katanya.

Andi juga mengajak seluruh anggota DPRD Kaltim untuk lebih tegas mendukung kebijakan ini.

Dia mengusulkan pengawasan lebih intensif terhadap pelanggaran, termasuk larangan iklan rokok di ruang publik.

Baca Juga :   Didatangi Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Warga Samarinda Seberang Minta Normalisasi Sungai Dilanjutkan

“Jika Kaltim ingin menjadi wilayah yang lebih sehat, kami harus serius menegakkan aturan ini, termasuk melindungi generasi muda dari bahaya tembakau,” tegasnya.

Sebagai mantan perokok yang berhenti sejak 2016, Andi berharap, langkah-langkah ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Kaltim. (adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru