Abdurahman KA Dorong Implementasi Perda Kepemudaan Secara Optimal di Paser

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

PASER – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurahman KA, menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, yang menurutnya belum berjalan optimal sejak disahkan.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan di Kelurahan Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, baru-baru ini.

Abdurahman menyampaikan Perda ini dirancang untuk mendorong pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda, serta memastikan mereka mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

Namun, ia menilai realisasi kebijakan ini masih perlu didorong lebih jauh agar manfaatnya benar-benar dirasakan di kalangan pemuda.

“Undang-undangnya sudah ada sejak 2009, Perdanya sudah dibuat pada 2022, tapi penerapannya belum maksimal. Pemuda adalah aset masa depan yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Baca Juga :   DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Akses Pendidikan di Loa Buah

Dalam sosialisasi ini, Abdurahman memaparkan sejumlah poin penting dari Perda, seperti pembentukan organisasi pemuda, dukungan fasilitas pengembangan potensi, dan pemberdayaan pemuda sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Dia menggarisbawahi pentingnya pemerintah menyediakan ruang dan fasilitas yang memadai untuk mendukung pemuda agar dapat berkembang.

“Jangan hanya membuat aturan tanpa memberikan ruang dan edukasi. Pemuda harus dipersiapkan untuk menjadi pemimpin masa depan,” terangnya.

Baca Juga :   Lantik Pengurus DMI, Bupati Ajak Generasi Muda Untuk Rajin ke Masjid

Abdurahman berharap pemerintah provinsi memberikan perhatian lebih dengan menyediakan ruang-ruang kepemudaan di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan dan potensi pemuda di setiap daerah.

Abu Sujak, pemateri yang juga merupakan aktivis pemberdayaan masyarakat, menyampaikan Perda ini memiliki tujuan strategis untuk menjadikan pemuda sebagai agen perubahan dan pengontrol sosial.

“Perda ini penting untuk membentuk pemuda yang kreatif dan mampu menjadi pemimpin masa depan yang lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Zulfikar Yuliskatin, yang mewakili generasi muda, mengingatkan bahwa pemuda memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa, seperti yang tercatat dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Baca Juga :   AHK Tutup Pesta Rakyat Seni Kebudayaan: Ini Juga Bentuk Dukungan Pemerintah bagi UMKM

Dia menekankan bahwa pemuda harus terus mengambil peran strategis dalam membangun bangsa dan daerah.

Abdurahman juga menegaskan bahwa pemuda tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga harus aktif mengambil peran dalam pembangunan daerah.

Dia berharap pemuda di Paser dan Kaltim secara umum mampu berkolaborasi dengan pemerintah untuk memajukan daerah.

“Pemuda bukan hanya pelengkap, tetapi mitra strategis dalam pembangunan. Harapan saya, mereka dapat berkontribusi lebih banyak untuk Paser dan Kaltim,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025
Polda Kaltim Periksa 9 Saksi Menyangkut Dugaan Pencabulan di Kota Balikpapan
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:11 WITA

Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:17 WITA

Polda Kaltim Periksa 9 Saksi Menyangkut Dugaan Pencabulan di Kota Balikpapan

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:22 WITA

Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA