Abdurahman KA Dorong Implementasi Perda Kepemudaan Secara Optimal di Paser

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

PASER – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurahman KA, menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, yang menurutnya belum berjalan optimal sejak disahkan.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan di Kelurahan Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, baru-baru ini.

Abdurahman menyampaikan Perda ini dirancang untuk mendorong pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda, serta memastikan mereka mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

Namun, ia menilai realisasi kebijakan ini masih perlu didorong lebih jauh agar manfaatnya benar-benar dirasakan di kalangan pemuda.

“Undang-undangnya sudah ada sejak 2009, Perdanya sudah dibuat pada 2022, tapi penerapannya belum maksimal. Pemuda adalah aset masa depan yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Baca Juga :   Festival Seni Islami Dorong Partisipasi Generasi Muda Kutai Timur

Dalam sosialisasi ini, Abdurahman memaparkan sejumlah poin penting dari Perda, seperti pembentukan organisasi pemuda, dukungan fasilitas pengembangan potensi, dan pemberdayaan pemuda sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Dia menggarisbawahi pentingnya pemerintah menyediakan ruang dan fasilitas yang memadai untuk mendukung pemuda agar dapat berkembang.

“Jangan hanya membuat aturan tanpa memberikan ruang dan edukasi. Pemuda harus dipersiapkan untuk menjadi pemimpin masa depan,” terangnya.

Baca Juga :   Dorong Peningkatan Pendidikan di Kukar, Ini Saran Anggota DPRD Kaltim

Abdurahman berharap pemerintah provinsi memberikan perhatian lebih dengan menyediakan ruang-ruang kepemudaan di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan dan potensi pemuda di setiap daerah.

Abu Sujak, pemateri yang juga merupakan aktivis pemberdayaan masyarakat, menyampaikan Perda ini memiliki tujuan strategis untuk menjadikan pemuda sebagai agen perubahan dan pengontrol sosial.

“Perda ini penting untuk membentuk pemuda yang kreatif dan mampu menjadi pemimpin masa depan yang lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Zulfikar Yuliskatin, yang mewakili generasi muda, mengingatkan bahwa pemuda memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa, seperti yang tercatat dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Baca Juga :   DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Akses Pendidikan di Loa Buah

Dia menekankan bahwa pemuda harus terus mengambil peran strategis dalam membangun bangsa dan daerah.

Abdurahman juga menegaskan bahwa pemuda tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga harus aktif mengambil peran dalam pembangunan daerah.

Dia berharap pemuda di Paser dan Kaltim secara umum mampu berkolaborasi dengan pemerintah untuk memajukan daerah.

“Pemuda bukan hanya pelengkap, tetapi mitra strategis dalam pembangunan. Harapan saya, mereka dapat berkontribusi lebih banyak untuk Paser dan Kaltim,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU
PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian
Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta
Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru