KUTAI TIMUR – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Prayunita Utami, menyampaikan dukungannya atas usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menyangkut peningjatan keterwakilan perempuan di berbagai sektor, termasuk di politik.
Hal tersebut disampaikannya, usai pengajuan usulan Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG), Senin (4/11/2024).
Prayunita menegaskan, keterwakilan perempuan, khususnya di parlemen adalah sebuah keharusan. Ia menyebut perempuan di dunia politik sangat vital guna memastikan, bahwa aspirasi mereka dapat tersampaikan dengan lebih efektif.
“Perempuan harus terlibat dalam dunia politik karena mereka memiliki suara yang penting. Dengan adanya representasi perempuan di parlemen, aspirasi perempuan dapat tersampaikan dengan lebih baik,” jelasnya.
Politisi Partai Nasdem ini menerangkan, aspirasi perempuan secara detail hanya diketahui oleh perempuan juga, karenanya Prayunita berharap, Raperda ini dapat segera disahkan.
Dia menambahkan, terbentuknya peraturan yang mendukung kesetaraan gender akan mendorong banyak perempuan lebih berani mengambil langkah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi masyarakat.
“Jadi jangan lagu takut dan ragu untuk berpolitik. Perempuan juga bisa menjadi pemimpin yang baik,” tandasnya.
Terakhir, dia berpesan partisipasi perempuan tidak saja mempengaruhi demokrasi, namun juga akan menjamin keadilan dan kesetaraan bagi semua masyarakat.
Untuk diketahui, pada periode 2024-2029, jumlah keterwakilan perempuan dalam Parlemen Kabupaten Kutai Timur hanya sebesar 13,33 persen, atau 6 dari 45 jumlah keseluruhan anggota DPRD kutim. (Adv/res)