KUTAI TIMUR – Belum lama ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengarusutamaan gender (PUG) dalam berbagai sektor.
Legislator Kutim, Uci, turut sampaikan komentar terkait raperda terebut. Menurutnya, hadirnya raperda tersebut akan begitu membantu pemenuhan hak bagi para perempuan.
Ia memaparkan, perempuan memiliki hak yang sama dalam dunia kerja dan Raperda ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih setara bagi mereka.
“Raperda ini saya dukung sepenuhnya, terutama untuk daerah pemilihan (dapil) saya. Dengan adanya Raperda ini, perempuan bisa lebih banyak berpartisipasi di dunia kerja,” kata Uci kepada awak media belum lama ini.
Ia juga berharap, raperda ini kedepannya juga bisa membantu meningkatnya keterwakilan perempuan dalam dunia politik. Pasalnya, menurut Uci, perempuan merupakan sosok yang sangat dibutuhkan di dunia politik, khususnya di parlemen.
“Di bidang politik, perempuan memiliki kepekaan yang mendalam, yang penting bagi tugas anggota dewan. Saya berharap, melalui Raperda ini, minat perempuan untuk berpolitik akan meningkat, sehingga keseimbangan dalam pengambilan keputusan dapat lebih terwujud,” jelasnya.
Dia menambahkan, kepekaan merupakan modal besar perempuan dalam menjalankan fungsi sosialnya, terlebih jika memiliki kewenangan dalam mengusulkan sebuah kebijakan.
Untuk diketahu, saat ini presentase keterwakilan perempuan di Kutim, hanya sebesar 13,33% atau 6 dari 45 jumlah anggota DPRD Kutim. Di antaranya:
1. Uci (Legislator PKS dari Dapil I Kutim)
2. Asti Mazar (Legislator Partai Golkar dari Dapil II Kutim)
3. Leny Susilawati Anggraini (Legislator Partai Nasdem dari Dapil II Kutim)
4. Hasna (Legislator Partai Golkar dari Dapil II Kutim)
5. Mulyana (Legislator PAN dari Dapil II Kutim)
6. Prayunita Utami (Legislator Partai Nasdem dari Dapil III Kutim). (Adv/res)