Ketua DPRD Kutim Jimmi Buka Rapat Paripurna Ke-22 Terkait Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 22:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Ketua Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi membuka rapt paripurna (Rapur) ke-22 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (26/11/2024).

Rapat Paripurna ke-22 tersebut terbagi menjadi 2 agenda. Agenda pertama rapat paripurna mengenai Persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 telah dibahas dan disepakati DPRD dan Pemkab Kutim.

Baca Juga :   Pandi Widiarto Gelar Reses: Warga Keluhkan Minim Pendampingan Pelaku UMKM 

Sementara agenda kedua merupakan Penandatanganan antara DPRD dan Pemkab Kutim terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Jimmi, mempinan langsung jalannya rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas, Wakil Ketua II, Prayunita Utami dan dihadiri Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Turut hadir juga Sekwan Juliansyah, 28 anggota DPRD Kutim lainnya, Unsur Forkopimda dan OPD serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :   Legislator Akbar Tanjung Minta Keselarasan DPRD dan Pemkab dalam Mengelola UMKM di Kutim

Mengawali penyampaiannya, Jimmi mengatakan pada agenda kedua rapat paripurna ke-22 mengenai Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Kutim mengenai R-APBD TA 2025.

Sebagai mana diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan pembahasan secara estafet dan mempergunakan waktu secara efektif.

“Pada hari ini Banggar DPRD Kutim siap menyampaikan laporan mengenai R-APBD Kutim Tahun Anggaran 2025,” ujar Jimmi.

Baca Juga :   2 kantor kecamatan di Kutai Timur Diispeksi Mendadak Pjs Bupati Agus Hari Kesuma

Laporan hasil Banggar DPRD Kutim mengenai R-APBD TA 2025 dibacakan Sekwan Juliansyah dihadapan pimpinan sidang dan seluruh yang hadir dalam rapat paripurna, sebelum akhirnya ditandatangani dan disepakati DPRD dan Pemkab Kutim.

“Untuk ini, kepada Sekertaris DPRD Kutim, kami persilahkan untuk menyampaikannya,” pungkasnya.(Adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru