Ketua DPRD Kutim Jimmi Buka Rapat Paripurna Ke-22 Terkait Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 22:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Ketua Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi membuka rapt paripurna (Rapur) ke-22 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (26/11/2024).

Rapat Paripurna ke-22 tersebut terbagi menjadi 2 agenda. Agenda pertama rapat paripurna mengenai Persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 telah dibahas dan disepakati DPRD dan Pemkab Kutim.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kutim Jimmi Ingin Manfaatkan SILPA untuk Penyertaan Modal dan Tanam Saham di Bank Daerah

Sementara agenda kedua merupakan Penandatanganan antara DPRD dan Pemkab Kutim terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Jimmi, mempinan langsung jalannya rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas, Wakil Ketua II, Prayunita Utami dan dihadiri Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Turut hadir juga Sekwan Juliansyah, 28 anggota DPRD Kutim lainnya, Unsur Forkopimda dan OPD serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :   Legislator Kutim Uci Soroti Minimnya Perempuan di Bidang Politik

Mengawali penyampaiannya, Jimmi mengatakan pada agenda kedua rapat paripurna ke-22 mengenai Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Kutim mengenai R-APBD TA 2025.

Sebagai mana diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan pembahasan secara estafet dan mempergunakan waktu secara efektif.

“Pada hari ini Banggar DPRD Kutim siap menyampaikan laporan mengenai R-APBD Kutim Tahun Anggaran 2025,” ujar Jimmi.

Baca Juga :   Dukcapil Kutim Tak Bisa Larang Masyarakat Pindah Masuk

Laporan hasil Banggar DPRD Kutim mengenai R-APBD TA 2025 dibacakan Sekwan Juliansyah dihadapan pimpinan sidang dan seluruh yang hadir dalam rapat paripurna, sebelum akhirnya ditandatangani dan disepakati DPRD dan Pemkab Kutim.

“Untuk ini, kepada Sekertaris DPRD Kutim, kami persilahkan untuk menyampaikannya,” pungkasnya.(Adv)

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA