KUTAI TIMUR – Kepala Bagian Kerjasama Kutim, Ardiyanto Indra Purnomo, menegaskan bahwa semua program kerjasama akan diarahkan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia mengatakan RPJMD merupakan panduan utama bagi sirkulasi kerjasama di Kutai Timur, untuk memastikan kerjama yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“RPJMD menjadi panduan utama bagi kami dalam menjalin kerjasama di Kutai Timut. Ini untuk memastikan bahwa semua kerjasama yang dibangun benar-benar mendukung visi dan misi pembangunan daerah.”ujar Ardiyanto saat ditemui awak media, Senin (28/11/2024).
Ardiyanto menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan prinsip keterbukaan dalam menjalin kerjasama.
Ia menerangkan, Pemkab Kutim terbuka untuk bekerjasama dengan siapa saja, baik pemerintah pusat, perguruan tinggi, maupun pihak swasta, selama kerjasama tersebut sejalan dengan RPJMD.
“Kami juga melakukan pemetaan kerjasama untuk mengidentifikasi kebutuhan masing-masing OPD,” tambahnya.
“Dengan demikian, kami dapat mencarikan mitra yang tepat dan relevan dengan kebutuhan tersebut.” Bagian Kerjasama Kutim berperan aktif dalam memfasilitasi dan mendampingi OPD dalam menjalin kerjasama.
Pada intinya, ia menekankan bahwa
Pemererintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya meningkatkan efektivitas kerjasama dengan berbagai pihak, namun dengan prinsip keterbukaan.
Dengan penerapan RPJMD sebagai panduan, diharapkan kerjasama yang dijalin Pemkab Kutim dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah, antara lain:
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi program pembangunan.
- Mendorong inovasi dan transfer pengetahuan.
- Memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ardiyanto meyakini, kerjasama yang terstruktur dan terarah, akan memudahkan Kabupaten Kutai Timur dapat mewujudkan visi dan misinya menjadi daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Adv/r)