KUTAI TIMUR – Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Herwin, menyampaikan komentar atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil meraih peringkat ke-6 dalam Indeks Pelayanan Publik tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Herwin menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan kemajuan pelayanan kepada masyarakat.
“Sangat berdampak. Memang kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saat ini, untuk kepatuhan Indeks Layanan Publik kita di Ombudsman bernilai B, yang artinya aktivitas kita sudah cukup tinggi,” ungkap Herwin, kepada awak media ini, Jumat (15/11/2024).
Menurutnya prestasi ini, memberikan berdampak positif bagi masyarakat. Namun, meski begitu ia meminta agar pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Karena ia menegaskan bahwa masih banyak aspek yang perlu ditingkatkan. Salah satu fokus utama adalah sektor pendidikan yang menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.
“Yang perlu kita dorong adalah peningkatan layanan di sektor-sektor tertentu. Salah satunya adalah sektor pendidikan yang menjadi salah satu lokus utama dalam penilaian pelayanan publik, baik di tingkat lokal maupun nasional,” urainya.
Berdasarkan tupoksinya, Bagian Organisasi berperan memastikan kepatuhan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Herwin menyebutkan, meskipun nilai B pada Indeks Kepatuhan sudah menunjukkan kinerja yang baik, Kutim menargetkan nilai lebih tinggi di masa mendatang, agar layanan publik lebih maksimal lagi dirasakan masyarakat.
“Kita ingin pelayanan ini tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya di lapangan,” tandasnya