KUTAI TIMUR – Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) menjadi agenda yang hingga hari ini mendapat pengawalan khusus oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Kepala Bagian SDA, Arief Nur Wahyuni, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program ini sesuai alokasi anggaran dan peran masing-masing pihak.
“Tupoksi kami adalah monitoring dan evaluasi, karena kami bukan instansi teknis yang memiliki program tersendiri,” kata Arief Nur Wahyuni saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/11/2024).
Ia menyampaikan, koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak, baik secara vertikal maupun horizontal.
“Secara vertikal, kami sudah berkoordinasi dengan Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sedangkan secara horizontal, kami menjalin sinergi dengan camat, desa penerima manfaat, Bappeda, dan OPD lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, program FCPF di Kutim terus berjalan dengan target penyelesaian bertahap. Pelaksanaan program didukung oleh kelanjutan alokasi dana dari tahun sebelumnya.
“Anggaran tersebut akan digunakan secara efisien untuk memastikan seluruh tahapan program selesai tepat waktu,” tambahnya.
Sementara itu fokus utama Bagian SDA adalah memantau pelaksanaan program di tingkat desa.
“Kami memastikan bahwa program FCPF yang menyasar 83 desa di Kutai Timur dapat memberikan dampak maksimal. Monitoring terus kami lakukan untuk mengevaluasi progres di lapangan,” tukasnya. (Adv/r)