KUTAI TIMUR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, tegaskan tidak akan ada penambahan anggaran bagi proyek Multi Years Contract (MYC) yang belum selesai.
“Tidak ada sudah, enggak ada lagi di akhir atau sudah lewat masa jabatan untuk pembiayaan Multi Years,” kata Jimmi kepada awak media, usai menggelar rapat Banmus di ruang sidang DPRD Kutim, Kamis (21/11/2024) pagi tadi.
Jimmi menambahkan, jikapun ingin dilanjutkan di tahun 2025, akan menunggu keputusan kepala derah yang baru. “Bisa sebenarnya, taip 2 tahun kan bisa, artinya dalam 1 periode dia bisa 2 kali Multi Years.”
Lebih lanjut, ketika ditanyai terkait proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim di tahun 2025 yang mencapai Rp10,1 Triliun berdasarkan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Jimmi menyebut akan diarahkan ke pembangunan Infrastruktur Kutai Timur.
“Paling penting itu infrastruktur, karena infrastruktur kita kan masih jauh dari yang diinginkan,” terang Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Terkait infrastruktur, legislator Kutim itu mencontohkan jalan rantau pulung yang memiliki 4 mata anggaran yang senilai kurang lebih Rp42 Miliar, merupakan upaya fokus pemerintah dalam merealisasi perbaikan infrastruktur di Kutai Timur.
“Tinggal nanti mulusnya itu tergantung gradenya. Ada yang mulus di tanah kerig tapi mecair di musim hujan,” jelas dia
Ia menerangkan bahwa pembangunan tersebut akan tetap dilanjutkan di tahun 2025, mengingat jalan tersebut memang penting untuk Kutai Timur. (adv/res)