Oknum ASN Kutim Perkosa Anak Tirinya 19 Kali

- Redaksi

Senin, 8 April 2024 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Kasus pencabulan di Kutim kembali terjadi. Mirisnya kali ini pelaku pencabulan dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Pria dengan inisial I (33) melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih dibawah sejak tahun 2019 lalu, dengan kejadian dua kali sebulan saat rumah sepi atau ditinggal sibuk oleh ibunya.

Baca Juga :   Polda Kaltim Periksa 9 Saksi Menyangkut Dugaan Pencabulan di Kota Balikpapan

“Pencabulan dilakukan sebanyak 19 kali. Aksi dilakukan saat ibu korban sedang di luar rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Dimitri Mahendra Kartika dalam pers rilisnya, Senin (8/4/2024).

Alasan pelaku melakukan tindakan bejat tersebut karena khilafah namun diteruskannya hingga 2024.

AKP Dimitri mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan pihak sekolah kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim dimana telah terjadi kasus pelecehan seksual oleh orang tua atau wali dari anak tersebut.

Baca Juga :   Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara

DPPPA Kutim pun menindaklanjuti laporan tersebut ke Polres Kutim dan langsung didalami oleh petugas.

“Sebetulnya ibunya sendiri tidak mau melaporkan hal ini, tapi si anak sudah terlanjur cerita ke pihak sekolah sehingga kami langsung menanganinya,” jelasnya.

Kini tersangka bersama barang bukti ditahan oleh di Mapolres Kutim untuk didalami lebih lanjut.

Baca Juga :   Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

Atas tindakannya saudara I dikenai hukuman tindakan pidana Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara dengan akan dikenakan hukuman tambahan karena pelaku merupakan wali korban.

Berita Terkait

Polda Kaltim Periksa 9 Saksi Menyangkut Dugaan Pencabulan di Kota Balikpapan
Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara
Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 15:19 WITA

Oknum ASN Kutim Perkosa Anak Tirinya 19 Kali

Senin, 25 Maret 2024 - 16:41 WITA

Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:12 WITA

Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

Senin, 26 Juni 2023 - 08:36 WITA

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA