Andi Satya Dorong Penertiban Parkir Liar Demi Kelancaran Lalu Lintas di Samarinda

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 10:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya

Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya

Loading

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menyoroti pentingnya penertiban parkir liar yang sering mengganggu fungsi jalan umum.

Saat reses di Jl. Pangeran Bendahara, Kelurahan Tenun, Samarinda Seberang, Sabtu (02/11/2024) malam, Adi menekankan parkir sembarangan kerap mempersempit ruang jalan, terutama jika melibatkan kendaraan besar.

“Jalan jadi sempit, apalagi kalau kendaraan besar parkir di badan jalan. Ini berdampak pada kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelas politisi Golkar itu.

Baca Juga :   Ini Alasan Pemkab Kutim Yakin Realisasi Anggaran di Akhir Tahun 2024 Capai 90 Persen

Adi juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam berkendara dengan memastikan ketersediaan garasi sebelum membeli kendaraan.

“Idealnya, sebelum membeli mobil, pastikan dulu punya garasi. Jangan sampai kendaraan pribadi justru mengganggu kepentingan umum,” terangnya.

Dia mengingatkan aturan ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38, yang melarang parkir sembarangan karena dapat menghambat fungsi jalan.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kaltim Minta Pembenahan Fasilitas Pendidikan di Sekolah

Lebih jauh, Adi meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat sekitar dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar. (adv)

Berita Terkait

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU
PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian
Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta
Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru