KI Gelar Monev Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi, AHK Dorong Keterbukaan Informasi Publik 

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 21:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR — Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim) Agus Hari Kesuma (AHK) mendorong lahirnya ketebukaan informasi publik.

Pernyataan itu ia sampaikan saat mengikuti Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024.

Gelaran itu merupakan agenda Komisi Informasi (KI) Kaltim yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim.

“Keterbukaan informasi adalah fondasi dari pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami terus berupaya mematuhi semua standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi,” ucapnya belum lama ini.

Baca Juga :   Pjs AHK Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda di Bogor

AHK dalam kesempatan itu memimpin langsung presentasi mengenai kepatuhan badan publik di Kutim terhadap standar Keterbukaan Informasi Publik.

Tak lupa AHK mengapresiasi KI Kaltim atas dukungan dan bimbingannya selama ini. Dengan adanya visitasi seperti ini, Pemkab Kutim semakin terdorong meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.

“Baik di lingkup Pemerintah Kabupaten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, hingga Pengadilan Agama, ucapnya.

Baca Juga :   Urgensi Media Pemerintah Sampaikan Informasi Publik Menutur Agus Hari Kesuma

Dia berharap upaya yang telah Pemkab lakukan dapat memberikan hasil optimal dalam penilaian Monev tahun ini.

“Lebih dari itu, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kutai Timur, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KI Kaltim Imran Duse, dalam wawancaranya dengan awak media menjelaskan visitasi ini bertujuan mengevaluasi kesesuaian data.

Selain Kutim sebagai badan publik, mereka juga akan melakukan visitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama.

Baca Juga :   Baznas Kutim Kunjungi Desa Sidomulyo Yang Terpilih Sebagai Kampung Zakat

Dia menambahkan presentasi yang disampaikan langsung pimpinan tertinggi badan publik, seperti Pjs Bupati, merupakan bagian ketentuan penilaian yang dapat memberi nilai maksimal.

Diketahui, metode penilaian yang digunakan dalam Monev ini adalah Self Assessment Questionnaire (SAQ), yaitu penilaian mandiri mengevaluasi kepatuhan standar keterbukaan informasi dan keamanan data.

Turut hadir Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Siburian, Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid. (Adv)

Berita Terkait

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU
PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian
Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru