KALTIM – Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen melalui kunjungan kerja secara berskala.
Begitu disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sayid Muzibburachman saat melaksanakan reses di Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Selasa (05/10/2024).
“Jadi pengertian reses dalam konteks politik bermakna sebagai kunjungan yang dilakukan DPRD ke daerah pemilihannya guna menyerap dan menampung aspirasi masyarakat,” kata Sayid.
Politisi Golkar itu mengatakan reses tersebut merupakan kegiatan untuk menyerap aspirasi perdananya selaku anggota DPRD Katim.
“Alhamdulillah ini adalah reses pertama saya tahun 2024 sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur,” ucap Sayid.
Dalam kesempatan itu, ia menyambut sejumlah aspirasi dan berjanji bakal memperjuangkannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Hal itu mencakup pembangunan infrastruktur yakni pembangunan jalan dan pemasangan lampu jalan. Ada pula yang menyuarakan persoalan anak yatim.
Ia pun mengaku bakal membawa permasalahan tersebut saat rapat DPRD hingga Pemerintah Daerah.
“Jalan masuk gang abdul karim dan penerangannya dan juga minta anak yatim lebih diperhatikan, walaupun sebelum saya caleg sudah saya perhatikan bu yah, tapi akan saya lebih perhatikan,” pungkasnya. (adv)