Balikpapan, Etensi.com – Personel Gabungan Jatanras Polresta Balikpapan, Jatanras Polda Kaltim, Jatanras Polsek Balikpapan Timur dan Jatanras Polresta Samarinda akhirnya berhasil membekuk pelaku penculikan Zahra (5) di Samarinda, pada Rabu (14/7/2021) siang.
Diketahui, pelaku berinisial MR (49), adalah warga Gunung Bahagia Kota Balikpapan, dengan profesi buruh lepas. Pelaku diciduk tanpa perlawanan di jalan raya ketika sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Kota Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menyampaikan “Personel gabungan Polresta Balikpapan bersama Jatanras Polda Kaltim dan Polrestabes Samarinda berhasil mengamankan tersangka berinisial MR di Samarinda,” ungkap Kompol Rengga Puspo Saputro, Jumat (16/7/2021).
Saat penangkapan, Polisi mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) yaitu satu unit sepeda motor Mio GT serta pakaian yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksi penculikan.
Lebih lanjut,Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menambahkan. Bahwa pelaku saat ini menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara karena pelaku terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan demikian, MR terpaksa harus menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu guna memulihkan kesehatan sebelum melanjutkan proses hukum.