Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

SANGATTA – Perbincangan ramai di jagat maya beberapa hari terakhir menyoroti pengadaan ambulans dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Informasi yang beredar di media sosial memantik kegelisahan sebagian masyarakat setelah muncul narasi yang menyebut anggaran senilai Rp9 miliar hanya digunakan untuk satu unit ambulans.

Menanggapi simpang siur informasi tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kabag Umum Setkab Kutim), Uud Sudiharjo, menyampaikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak tepat dan tidak mencerminkan fakta yang tertuang dalam dokumen pelaksanaan kontrak.

Menurut Uud, kabar yang menyebutkan anggaran Rp9 miliar dialokasikan hanya untuk satu unit ambulans merupakan kekeliruan dalam memahami data yang tercantum di sistem RUP. Ia menekankan bahwa nilai tersebut bukan diperuntukkan bagi satu kendaraan medis, melainkan merupakan akumulasi pengadaan beberapa unit ambulans beserta kelengkapan teknisnya.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kutim Jimmi Ingin Manfaatkan SILPA untuk Penyertaan Modal dan Tanam Saham di Bank Daerah

“Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulance adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak,” ujarnya dalam penegasan resmi yang disampaikan kepada publik, Senin (2/3/2026).

 

Ia menjelaskan, dalam sistem RUP memang tercantum satuan LS (lump sum). Namun, semestinya data tersebut menggunakan satuan unit. Kekeliruan tersebut, kata dia, murni bersifat administratif dalam proses penginputan data.

“Pada sistem RUP memang tercantum satuan LS (Lump Sum) yang saharusnya adalah menggunakan satuan UNIT, namun hal tersebut merupakan kekeliruan administratif dalam penginputan data. Nilai tersebut merupakan akumulasi beberapa unit ambulance beserta spesifikasi teknis, karoseri medis, dan kelengkapan sesuai standar pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Uud menambahkan, kesalahan dalam pengisian data pada Rencana Umum Pengadaan tidak memengaruhi proses pengadaan itu sendiri. Seluruh tahapan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilaksanakan melalui mekanisme yang terbuka.

Baca Juga :   DPPKB Kutim Siapkan SDM Berkualitas Mengolah Anggaran

“Kekeliruan input pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) tersebut tidak mempengaruhi proses pengadaan yang tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme yang transparan,” katanya.

Selain itu, Pemkab Kutim juga menyoroti beredarnya konten di beberapa media sosial yang menampilkan foto editan Bupati dengan cara yang dinilai kurang pantas. Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah menegaskan tetap menghargai kebebasan berpendapat sebagai bagian dari ruang demokrasi.

“Terkait konten dibeberapa media sosial berupa foto editan Bapak Bupati yang kurang pantas, kami menghargai kebebasan berpendapat, namun penyampaian kritik sebaiknya tetap mengedepankan etika dan tidak mengarah pada serangan personal,” ujarnya.

Di tengah polemik yang berkembang, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk menjaga keterbukaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah, kata Uud, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta pembangunan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga :   Nurhadi Dorong Pemuda Terlibat dalam Pembangunan IKN

Ia juga memastikan bahwa bantuan ambulans yang diadakan melalui anggaran tersebut telah diterima dan kini telah dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen penuh terhadap transparansi APBD serta peningkatan layanan kesehatan dan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah. Dan alhamdulillah pemberian bantuan ambulance sudah diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui penegasan ini, Pemkab Kutim berharap tidak lagi terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai upaya meluruskan persepsi publik agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai dengan fakta administrasi maupun dokumen pengadaan.

Berita Terkait

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak
Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU
PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah
Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat
Sangatta Fiesta Gelar Konferensi Pers Kutim Culinary Fest 2025, Hadirkan Dewa 19 dan Ratusan UMKM
Disdukcapil Kutim Tegaskan Pentingnya Isbat Nikah untuk Tertib Adminduk di Teluk Pandan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:56 WITA

Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru