Kutai Timur – Pelantikan kades yang dilaksanakan di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, turut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang. Selain itu, turut disaksikan pula oleh unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat serta undangan lainnya.
“Kepala desa sebagai kepala pemerintah desa, diberikan kedudukan untuk memimpin penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di desa,” papar Ardiansyah dalam sambutannya. Dirinya menambahkan, tugas utama kepala desa yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kades Harus Menempatkan Diri di Atas Semua Kepentingan Masyarakat
Dalam sambutannya seusai pengambilan sumpah jabatan dan melantik para kades, Ardiansyah menyampaikan, para kades tersebut adalah dipilih langsung oleh masyarakat desa. Untuk itu, dirinya pun berpesan, kiranya kades dapat memahami tugas dan fungsinya dalam menjalankan amanah tersebut.
Ardiansyah pun mengingatkan, bahwa kades bukan hanya sosok pemimpin yang formal. Kades cenderung identik dengan anggapan oleh warganya sebagai orang yang bijaksana. Untuk itu, diharapkan Ardiansyah kades juga bisa menjadi pemimpin informal, yang mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat. Dengan begitu, Ardiansyah meyakini, kades akan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi warganya.
Terakhir dirinya berharap, kepala desa mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat secara proporsional dan merata. Sehingga dapat mewujudkan pembangunan terpadu dan serasi, dengan menitikberatkan kepada pendekatan pembangunan wilayah berbasis ekonomi dan ekologi.(/adv/Bollem)