Dinsos Kolaborasi Dengan Dinkes Kutim Terkait Penanganan ODGJ

- Redaksi

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kaltimterkini.com, SANGATTA- Penanganan dan penjangkauan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan salah satu fokus kegiatan dan program Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur(Dinsos Kutim), Dalam hal Penanganan ODGJ, Dinsos sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kutim, melakukan koordinasi serta sinergitas tupoksi untuk berkomitmen membantu para ODGJ mendapatkan pelayanan pemulihan kesehatan jiwa serta rehabilitasi.

“Sesuai dengan UU nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa, bahwa untuk penanganan pasien dengan kesehatan jiwa menjadi tugas Dinkes, sedangkan kami(Dinsos) sifatnya Rehabilitatif, “ ujar Kabid Rehabilitasi Sosial, Ernata Hadi Sujito mewakili Kadinsos Kutim.

Baca Juga :   Diskominfo Kutim Adakan Pelatihan TIK Guna Perkuat Kemampuan IT

Ernata menjelaskan, kolaborasi ini sebagai salah satu upaya bersama dalam penanganan segera dan terencana terhadap kasus ODGJ yang dilaporkan, memberikan pelayanan dan solusi atas kasus yang terjadi, serta memberikan edukasi dan motivasi kepada keluarga akan pentingnya pemeriksaan dan pengobatan penderita secara teratur dan berkesinambungan.

“serta melakukan pendampingan rujukan apabila penderita memerlukan penanganan lebih lanjut,” terangnya. Selasa (21/6/2022).

Baca Juga :   Dinas Kesehatan Kutim Fokus pada Pencegahan Stunting Sejak Dini

Sedangkan untuk kasus yang sudah di tangani Dinsos terkait ODGJ, Ernata membeberkan, selama Januari sampai dengan Juni 2022, sudah menangani pasien sebanyak 7 orang dari berbagai daerah di Kutim, sedangkan untuk pasien dari Kutim yang masih di lakukan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah(RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda sebanyak 15 orang.

Menurut UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kesehatan Jiwa, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang bermanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

Baca Juga :   Sah, Rizali Hadi Jabat Seskab Kutim

Berdasarkan ilmu kejiwaan, terdapat tiga faktor penyebab gangguan jiwa. Pertama, faktor biologi yang melibatkan genetik dan aspek keturunan. Kedua, adanya masalah yang terjadi pada neurotransmitter seseorang. Ketiga, masalah lingkungan. bagaimana pasien tersebut mengalami tekanan luar biasa baik dari lingkungan keluarga, pekerjaan, atau sosial.(Kt-Tj)

Berita Terkait

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU
PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian
Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru