Sekwan DPRD Kutim Beberkan 32 Raperda Usulan Pemkab dan Inisiatif DPRD Kutim

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 23:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Loading

KUTAI TIMUR – Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah menyampaikan usulan Raperda Pemkab Kutim dan Raperda inisiatif DPRD Kutim di tahun 2025.

Dalam penyampaiannya, sebanyak 22 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan sebanyak 12 Raperda inisiatif DPRD yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-21 dengan agenda Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Kutim tentang Propemperda 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (25/11/2024).

Berikut ini Usulan Raperda tahun 2025 Inisiatif Pemkab Kutim diantaranya:

  • Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2024
  • Perubahan APBD Kutim TA 2025
  • APBD Kutim Tahun Anggaran 2026
  • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
  • Kabupaten Layak Anak
  • Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
  • Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
  • Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Daerah
  • Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015-2035
  • Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh
  • Izin Usaha Perkebunan di Kabupaten Kutai Timur
  • Penyertaan Modal Bankaltimtara
  • Penyertaan Modal BPR
  • Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Kabupaten Kutai Timur
  • Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah
  • Penetapan Garis Sempadan Sungai
  • Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan
  • Jasa Kontruksi
  • Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
  • Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2024-2044
Baca Juga :   Abdi Firdaus Tetap Perjuangkan Nasip Pengangguran Di Kutim

Sementara itu, berikut ini Raperda inisiatif DPRD Kutim tahun 2025 :

  • Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS
  • Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren
  • Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
  • Penyelenggaraan Keolahragaan
  • Kepemudaan
  • Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
  • Dana Abadi Daerah
  • Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Non Formal
  • Penyelenggaraan Kepelabuhanan
  • Penyelenggaraan Perpustakaan
  • Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
  • Perlindungan Produk Lokal Daerah
Baca Juga :   DPPKB Kutim Libatkan Perangkat Daerah dan Camat dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Kutai Timur

Selanjutnya, usai hasil rapat Propemperda dibacakan, Rapat Paripurna diskors sementara. Kemudian Bupati Kutim, yang diwakili Asisten III Setkab Kutim Sudirman Latif dengan Ketua DPRD Kutim, Jimmi yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas dan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami menandatangi nota kesepakatan hasil rapat Propemperda Kutim tahun 2025.(Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA