Raperda Perlindungan Perempuan Bentuk Pemenuhan dan Perlindungan Pemerintah

- Redaksi

Sabtu, 11 Juni 2022 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kaltimterkini.com, KUTAI TIMUR- Permasalahan yang menimpa kaum perempuan merupakan hal yang kompleks dan holistik. Apalagi menyangkut hal yang sangat sensitif termasuk soal kekerasan. Diperlukan peran serta semua elemen masyarakat tidak terkecuali pemerintah, dalam upaya pencegahan, serta memberikan perangkat aturan untuk pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak. Hal itulah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur(Pemkab Kutim) menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan.

Baca Juga :   Dispar Kutim gelar Pelatihan Tingkatkan SDM di Bidang Kuliner

“Apakah karena kondisi sosial saat ini, atau faktor ekonomi sekarang, kekerasan terhadap perempuan rentan sekali terjadi, “ ujar Seskab Kutim, Rizali Hadi di sela sambutan pada Konfercab Muslimat NU di BPU Kecamatan Sangatta Utara, Sabtu(11/6//2022).

Dengan adanya Raperda tersebut, Rizali Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kadishub Kutim ini, berharap menjadi salah satu upaya perlindungan dan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi perempuan dari tindakan kekerasan. “Kita berharap, Raperda ini bisa segera di sahkan untuk menjadi Peraturan Daerah, “ pintanya.

Baca Juga :   Terkait Minimnya Aparat Damkar Asri Mazar Beri Komentar: Percuma Alatnya Memadai jika Petugasnya Kurang

Untuk di ketahui, berdasarkan data yang diambil dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(Kemenppa) bahwa jumlah kekerasan terhadap perempuan sampai dengan Januari 2022, tercatat berjumlah 9.058 secara nasional, kemudian untuk Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim) berjumlah 322 kasus, sedangkan di Kutim sendiri tercatat berjumlah 12 kasus, yang di dominasi dengan aksi kekerasan dalam rumah tangga.(Kt05)

Berita Terkait

Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”
Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025
Polda Kaltim Periksa 9 Saksi Menyangkut Dugaan Pencabulan di Kota Balikpapan
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 15:19 WITA

Oknum ASN Kutim Perkosa Anak Tirinya 19 Kali

Senin, 25 Maret 2024 - 16:41 WITA

Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:12 WITA

Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

Senin, 26 Juni 2023 - 08:36 WITA

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA