Raperda Perlindungan Perempuan Bentuk Pemenuhan dan Perlindungan Pemerintah

- Redaksi

Sabtu, 11 Juni 2022 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kaltimterkini.com, KUTAI TIMUR- Permasalahan yang menimpa kaum perempuan merupakan hal yang kompleks dan holistik. Apalagi menyangkut hal yang sangat sensitif termasuk soal kekerasan. Diperlukan peran serta semua elemen masyarakat tidak terkecuali pemerintah, dalam upaya pencegahan, serta memberikan perangkat aturan untuk pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak. Hal itulah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur(Pemkab Kutim) menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kutim Shabaruddin Minta Semua Pihak Kolaborasi Menekan Pengedaran Barang Haram di Kutai Timur

“Apakah karena kondisi sosial saat ini, atau faktor ekonomi sekarang, kekerasan terhadap perempuan rentan sekali terjadi, “ ujar Seskab Kutim, Rizali Hadi di sela sambutan pada Konfercab Muslimat NU di BPU Kecamatan Sangatta Utara, Sabtu(11/6//2022).

Dengan adanya Raperda tersebut, Rizali Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kadishub Kutim ini, berharap menjadi salah satu upaya perlindungan dan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi perempuan dari tindakan kekerasan. “Kita berharap, Raperda ini bisa segera di sahkan untuk menjadi Peraturan Daerah, “ pintanya.

Baca Juga :   Kunjungi Dinkes Kutim, Pjs AHK Sampaikan Apresiasi Tiap Tahun Ada Penurunan Angka Stunting

Untuk di ketahui, berdasarkan data yang diambil dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(Kemenppa) bahwa jumlah kekerasan terhadap perempuan sampai dengan Januari 2022, tercatat berjumlah 9.058 secara nasional, kemudian untuk Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim) berjumlah 322 kasus, sedangkan di Kutim sendiri tercatat berjumlah 12 kasus, yang di dominasi dengan aksi kekerasan dalam rumah tangga.(Kt05)

Berita Terkait

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025
Polda Kaltim Periksa 9 Saksi Menyangkut Dugaan Pencabulan di Kota Balikpapan
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA