Raperda Perlindungan Perempuan Bentuk Pemenuhan dan Perlindungan Pemerintah

- Redaksi

Sabtu, 11 Juni 2022 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kaltimterkini.com, KUTAI TIMUR- Permasalahan yang menimpa kaum perempuan merupakan hal yang kompleks dan holistik. Apalagi menyangkut hal yang sangat sensitif termasuk soal kekerasan. Diperlukan peran serta semua elemen masyarakat tidak terkecuali pemerintah, dalam upaya pencegahan, serta memberikan perangkat aturan untuk pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak. Hal itulah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur(Pemkab Kutim) menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan.

Baca Juga :   Bimtek Kemitraan Diadakan oleh Diskop UKM Kutim

“Apakah karena kondisi sosial saat ini, atau faktor ekonomi sekarang, kekerasan terhadap perempuan rentan sekali terjadi, “ ujar Seskab Kutim, Rizali Hadi di sela sambutan pada Konfercab Muslimat NU di BPU Kecamatan Sangatta Utara, Sabtu(11/6//2022).

Dengan adanya Raperda tersebut, Rizali Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kadishub Kutim ini, berharap menjadi salah satu upaya perlindungan dan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi perempuan dari tindakan kekerasan. “Kita berharap, Raperda ini bisa segera di sahkan untuk menjadi Peraturan Daerah, “ pintanya.

Baca Juga :   Pj Bupati Kutai Timur Soroti Perbedaan Data Stunting dan Pentingnya Pendekatan Seragam

Untuk di ketahui, berdasarkan data yang diambil dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(Kemenppa) bahwa jumlah kekerasan terhadap perempuan sampai dengan Januari 2022, tercatat berjumlah 9.058 secara nasional, kemudian untuk Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim) berjumlah 322 kasus, sedangkan di Kutim sendiri tercatat berjumlah 12 kasus, yang di dominasi dengan aksi kekerasan dalam rumah tangga.(Kt05)

Berita Terkait

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026
Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak
Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU
PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian
Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru