Harga TBS Naik Menjadi Rp 2.469,23/Kg, Petani Sawit Kaltim Full Senyum

- Redaksi

Minggu, 2 April 2023 - 17:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Petani sawit di Kalimantan Timur tersenyum sumringah di akhir Maret 2023. Dinas Perkebunan Kalimantan Timur melalui Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun Bermitra menetapkan harga Rp 2.469,23/kg usia tanaman di atas 10 tahun.

Penetapan harga ini digunakan selama periode 16-31 Maret 2023.

Harga TBS kelapa sawit Rp 2.469,23/kg tersebut merupakan harga di tingkat pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit, sehingga ia mendorong pekebun sawit untuk bermitra agar harga TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak.

Tim penentu harga TBS dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 525/K.212/2020 tanggal 11 Maret 2020, tentang Pembentukan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Kaltim.

Baca Juga :   Peran Keluarga Sangat Penting Bagi Penderita ODGJ

Kenaikan harga TBS menurut Kabid Usaha Dinas Perkebunan Kaltim, Taufiq Kurrahman didukung kenaikan CPO yang naik yakni Rp 11.883,41, ini perbanding lurus apabila harga CPO naik maka TBS akan naik.

“Ketetapan harga TBS ada dua harga pasar dan kemitraan yang ditetapkan hari ini harga kemitraan,” ungkap Taufiq saat dikonfirmasi usai Rapat Penetapan Harga TBS di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Jum’at (31/3) seperti dilansir dari laman Diskominfo Kaltim.

Baca Juga :   Muhammad Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Ia merinci harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit periode 16-31 Maret 2023, yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 2.177,65 naik ketimbang periode 1-15 Maret yang seharga Rp2.168,44 per kg.

Kemudian TBS yang dipanen dari pohon umur 4 tahun dengar harga Rp 2.326,79 naik ketimbang periode 1-15 Maret seharga Rp 2.317,18 per kg. Untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 5 tahun dengar harga Rp 2.336,92 naik dibandingkan periode 1-15 Maret seharga Rp 2.327,07 per kg.

Baca Juga :   Ardiansyah: Membaca adalah Kebutuhan untuk Meningkatkan Kapasitas Diri

Selanjutnya TBS yang dipanen dari pohon umur  6 tahun dengar harga Rp 2.361,13 naik dibandingkan periode 1-15 Maret seharga 2.351,13 per kg. Berikutnya TBS yang dipanen dari pohon umur 7 tahun seharga Rp 2.374,73  naik dibandingkan di periode 1-15 Maret seharga Rp 2.364,63 per kg.

“Lalu TBS yang dipanen dari pohon umur 8 tahun seharga Rp 2.393,05 naik ketimbang di periode 1-15 Maret Rp 2.38290,”sebutnya.

Sambungnya TBS yang dipanen dari pohon umur  9 tahun dengar harga Rp 2.440,29 mengalami kenaikan dibandingkan di periode 1-15 Maret seharga Rp 2.429,78. (DL)

Berita Terkait

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU
PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian
Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat
Sangatta Fiesta Gelar Konferensi Pers Kutim Culinary Fest 2025, Hadirkan Dewa 19 dan Ratusan UMKM
Disdukcapil Kutim Tegaskan Pentingnya Isbat Nikah untuk Tertib Adminduk di Teluk Pandan
Disdukcapil Kutim Tegaskan Isbat dan Administrasi Kependudukan Berdasar Domisili, Bukan semata KTP
Dewa 19 Meriahkan Kutim Culinary Fest 2025 di Sangatta
Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru