Kadis PUPR Kutim Tanggapi Isu Pembatalan Pemenang Tender PT.PNA Secara Sepihak

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Menanggapi isu pembatalan pemenang tender PT PNA secara sepihak, Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, Muhir,  mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Dinas PUPR telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Muhir menambahkan bahwa apa yang terjadi bukanlah pembatalan, melainkan setelah dilakukan crosschek oleh PPK, PT PNA dinilai masih belum lengkap sehingga belum layak untuk melaksanakan pekerjaan yang dimaksud. Oleh karena itu, PPK  (Pejabat Pembuat Komitmen) dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yakni Dinas PUPR Kutai Timur.  menolak hasil yang diberikan oleh Kelompok Kerja Pemilihan LPSE.

Baca Juga :   DPPPA Galakkan Forum Anak Dengan Harapan Mampu Menekan Angka Pernikahan Dini Di Kutim

“Hal ini tidak melanggar aturan, sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. PPK memiliki hak untuk melakukan review atau pengecekan ulang terhadap kelayakan atau kelengkapan Penyedia Barang Jasa sebelum memutuskan untuk menerbitkan SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa),” jelas Muhir ketika diwawancarai di ruang kerjanya.

Muhir menjelaskan bahwa proses pelelangan PBJ di LPSE merupakan rangkaian awal dalam penentuan pemenang tender. Setelah ditetapkan sebagai pemenang di LPSE, tahap selanjutnya adalah pengecekan ulang oleh PPK dari KPA, yaitu Dinas PUPR.

Baca Juga :   Melalui Program Germas Dinkes Kutim Harapkan Masyarakat Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

“Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, PPK memiliki hak untuk menolak pemenang dari Pokmil LPSE jika setelah dilakukan pengecekan ulang terdapat kekurangan kelengkapan dokumen atau hal lainnya,” papar Muhir.

Lanjut Muhir “Proses ini adalah satu kesatuan dari mulai proses pelelangan di LPSE hingga penerbitan SPPBJ. Semua tahapan ini harus selesai baru dapat dinyatakan sebagai pemenang,” tambahnya.

Muhir menambahkan bahwa penolakan PBJ dari Pokmil LPSE seperti ini sebenarnya sudah umum terjadi. Ia sangat menyesal jika ada pihak yang membesar-besarkan masalah ini. “Dari 16 paket proyek multiyears, 12 di antaranya telah selesai proses sampai SPPBJ. Sementara itu, 3 paket ditolak oleh PPK dan 1 paket ditender ulang oleh Pokmil LPSE,” ungkap Muhir.

Baca Juga :   Perdah Perlindungan Perempuan di Kutim Disahkan

“Jadi ada 3 paket yang ditolak oleh PPK, meskipun mereka menjadi pemenang di LPSE. Salah satunya adalah PT PNA. Hal ini adalah hal yang umum terjadi karena menjadi pemenang di LPSE hanya merupakan setengah dari perjalanan. Setengah lagi harus disetujui oleh PPK dan diterbitkan SPPBJ,” pungkasnya. (ADV)

Berita Terkait

Pesantren Kilat Ramadhan 1445H Disdik Kutim Di Buka Bupati
Berkah Ramadhan, Baznas Kutim Siap Bagikan 4000 Paket Sembako Untuk Mustahik
Kutai Timur Bakal Punya Pabrik Amonium Nitrat Inovatif dan Berkualitas di Indonesia
Akreditasi PAUD PNF Terbanyak se Kaltim, Bunda PAUD dan Disdikbud Kutai Timur Raih Tiga Penghargaan dari BAN PAUD PNF Prov. Kaltim
Disdik Adakan Bimtek Pengembangan Aplikasi Learning Management System Untuk Pendidikan Nonformal
Pengukuhan Perempuan Indonesia Maju, Bupati Harap Perempuan Diberi Ruang Yang Adil
Kasmidi Bulang Lepas Peserta Jelajah Bukit Pelangi
Darsafani Upayakan Diskop UKM Kutim Dari Grade B Naik Ke Grade A

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:10 WITA

Seleksi Babinsa Award Tingkat Provinsi, Serda Sno Saputra Bintang Dipastikan Mendapat Nilai Tinggi

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:05 WITA

DPPKB Kutim dan Danramil 0909-01 Sangatta Dukung Babinsa Sangatta Utara Menangkan Babinsa Award

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:06 WITA

Gebrak, Serikat Buruh Kutim Gelar Aksi Demo Di Kantor Sekretariat DPRD Kutim

Selasa, 30 April 2024 - 18:27 WITA

Siswa Berprestasi SMK 1 Kutim Dapat Tambahan Beasiswa Dari Wakil Bupati

Minggu, 28 April 2024 - 16:19 WITA

Wabup Kutim Buka Gelaran Festival Panen Hasil Belajar Lokakarya Ke 7 Kutai Timur

Minggu, 28 April 2024 - 13:36 WITA

Guru Honorer Tanyakan Status Mereka Di Hadapan Wabup Kutim Kasmidi Bulang

Sabtu, 27 April 2024 - 18:59 WITA

Bupati Kutim Buka Kegiatan Musda Ke- V Kerukunan Keluarga Pinrang

Jumat, 26 April 2024 - 18:11 WITA

Lantik 1017 PPPK, Ardiansyah Ingatkan Soal Kinerja Pegawai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!