Sangatta – Sebanyak 1017 ASN atau pegawai Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TK2D) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi dilantik dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan dan pelantikan langsung dilakukan oleh Ardiansyah, Bupati Kutai Timur (Kutim) ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada PPPK di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kutim pada Jumat (26/4/2023).
Penyerahan itu disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Unsur Forkopimda, kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD), seluruh peserta dan kerabat dekat para PPPK.
Dalam sambutannya, orang nomor satu Kutim ini mengatakan pengangkatan TK2D menjadi PPPK ini merupakan buah komitmen pemerintah daerah untuk menyelamatkan nasip honorer dari pemutusan hubungan kerja sesuai instruksi pemerintah pusat atau pembatasan perekrutan tenaga honorer di daerah.
Namun kebijakan itu dilonggarkan dengan kembali bergantung pada kebijakan daerah dan kemampuan fisikal untuk menggaji PPPK.
“Karena itu lewat putusan Bupati Kutim, semua TK2D direncanakan akan diangkat menjadi PPPK tahun ini,” kata Ardiansyah.
Lebih lanjut ia mengutarakan TK2D di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutim masih tersisa 4303 orang, proses pengangkatan menjadi PPPK akan dilakukan tahun ini, mengingat tahun yang akan datang tidak diperbolehkan ada pegawai honorer.
Tak hanya itu, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan jatah tes CPNS sebanyak 200-san formasi.
Sementara itu di akhir sambutannya, Ardiansyah menekankan pentingnya peran PPPK dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kutim. Dirinya berharap dengan pengangkatan ini pegawai yang dilantik diharapkan bisa berdedikasi dan semangat dalam menjalankan tugas-tugas.
“Saya harap rekan-rekan bisa menunjukan Kinerja yang baik agar bisa berdampak peningkatan kualitas layanan publik dan efisiensi administrasi yang sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan memajukan daerah ini,” pungkasnya.