Sangatta – Kepala Diskop UKM Kutai Timur, Darsafani menyampaikan bahwa bulan Desember 2023 ini, pihaknya diberi waktu untuk melengkapi persyaratan kenaikan grade organisasi perangkat daerah (OPD).
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur saat ini masih berada di status grade B dan rencananya akan diupayakan naik menjadi grade A.
Darsafani, menyatakan bahwa dirinya dan tim tengah menyiapkan data-dara yang dibutuhkan untuk mengusulkan kenaikan grade OPD.
“Kemarin disampaikan oleh bagian Ortal (organisasi dan tata laksana) syarat yang paling harus dipenuhi jumlah UMKM dan koperasi di bawah naungan Dinas Koperasi,” ungkapnya, Jumat (17/11/2023).
Karena kita tau bahwa persyaratan pertama soal koperasi, dimana di Kutai Timur terdapat kurang lebih 1.200an koperasi di bawah naungan Diskop UKM.
Terkait UMKM di jelaskan juga bahwa “Kalau jumlah UMKM, bisa kita tambah dengan yang belum terdata, lalu UMKM di bidang jasa, pedagang di pasar juga bisa,” imbuhnya.
PErlu diketahui jika nantinya Diskop UKM naik menjadi grade A, maka dapat menambah 1 bidang kewirausahaan yang mana bisa fokus menangani wirausaha baik di koperasi maupun UMKM.
Selain itu, otomatis kemampuan baik SDM maupun anggaran yang ditampung oleh Diskop UMKM lebih meningkat sehingga sasaran program juga maksimal.
“Insyaallah kami optimis tahun depan kami naik jadi grade A,”
semua ini kita upayakan sebaik baiknya, harapannya bisa segera naik ke grade A (adm1)