BANDUNG – -Dalam rangka penerapan implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2022 tentang pedoman analisis jabatan dan analisis beban kerja serta penatausahaan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kutai Timur (Diskominfo Perstik Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Kimaya Bandung, Jawa Barat.
Acara yang digelar selama 4 hari (2-5 November 2022) diikuti Kadiskominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi, beberapa Pejabat Struktural Pejabat Fungsional serta aparatur Diskominfo Perstik Kutim.
Ditemui usai kegiatan, Kadis Kominfo Perstik Kutim melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian,Reza Tri Akbar mengatakan, sesuai dengan temanya, materi yang diberikan tentang peningkatan kapabilitas aparatur di dinasnya.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Diskominfo Perstik Kutim ,Reza Tri Akbar.
“Bimtek ini untuk peningkatan kapasitas SDM, di Diskominfo maupun di UPT Radio Pemerintah Daerah dalam menghadapi tantangan jaman,” ujarnya.
Dalam Bimtek ini yang menjadi narasumber ialah Dadang Suwanda dari Sekolah Tinggi Akuntasi Negara dan Eko Budiyanto Koordinator Fungsi Evaluasi Pendidik dan Tenaga Pendidik, Direktorat Evaluasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kutai Timur Agus Purnama yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, acara yang digelar oleh Diskominfo Perstik sangat bagus karena materi didalamnya membahas mengenai peningkatan kapasitas radio daerah menjawab tantangan jaman.
“Dalam bimtek tersebut dijelaskan, sebagai pengelola radio daerah, kita harus update, harus menyeimbangkan dengan teknologi dan IT. Jadi tidak hanya bisa didengarkan di radio biasa tapi juga internet baik melalui smartphone maupun komputer,” tutur Agus.
Untuk itu, harap Agus, kedepan harus digelar pelatihan-pelatihan lainnya sehingga pengelola radio daerah bisa menerapkannya.
“Ini yang akan diharapkan dengan rekan-rekan di UPT RPD Kutim sehingga bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi,” pungkas Agus. (GP/G-S02)