Sapto Setyo Dorong Nomenklatur Resmi PJU dalam RKPD untuk Kelancaran Proyek di Kaltim

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 21:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono.

Loading

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono mendorong pemerintah provinsi untuk memasukkan proyek penerangan jalan umum (PJU) secara resmi dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Hal ini bertujuan agar realisasi proyek PJU di Kaltim dapat berjalan lancar, tanpa terkendala masalah administratif.

Sapto mengungkapkan, meskipun program PJU sebelumnya sudah masuk dalam prioritas RKPD, penting untuk memastikan adanya nomenklatur resmi dalam dokumen anggaran.

Baca Juga :   Dukcapil Kutim Tak Bisa Larang Masyarakat Pindah Masuk

Dengan begitu, program ini dapat mendapatkan penganggaran yang terstruktur dan proses pencairan dana dapat dilakukan tanpa hambatan.

“Program PJU sudah menjadi prioritas dalam RKPD, namun untuk memastikan kelancaran proses, nomenklatur resmi sangat diperlukan.

Hal ini penting agar pencairan dana dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan temuan audit,” ujarnya.

Ia juga menekankan dengan adanya regulasi yang jelas dalam RKPD, pembangunan PJU di wilayah-wilayah yang membutuhkan dapat terealisasi dengan baik, meningkatkan kualitas penerangan jalan di Kaltim.

Baca Juga :   Antisipasi Kemacetan, Sigit Wibowo Usulkan Penambahan Bahu Jalan di Balikpapan

Sapto berharap bahwa semua usulan dalam RKPD dapat direalisasikan tanpa kendala administratif yang berarti.

“Jika semua usulan tersebut tercantum dengan jelas dalam RKPD, maka diharapkan pembangunan PJU dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU
PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian
Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta
Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru