KUTAI TIMUR – Kutim Resmi Buka PTMT Sekolah, Kadisdik Ungkap Terpantau masih aman. Sejak tanggal 20 September 2021 Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dan Pemerintah serta semua pihak yang berwenang memantau kondisi dari kebijakan PTMT yang tengah berjalan. Hingga saat ini betul-betul masih terpantau dan aman.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Syahrir melalui Kepala Bidang SMP Muhammad Ilham, jika saat ini PTMT justru dikabarkan tetap aman dan kondusif. Kita semua berharap ini terus berlanjut.
Untuk bebrapa tingkatan pelajar, diharapakan terbiasa menjalankan Protokol kesehatan, seperti Pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta SMA/SMK sederajat.
“Alhamdulillah hingga kini masih kita pantau aman saja. Anak-anak juga kayanya sudah terbiasa dengan prokes yang telah ada sejak awal dibukanya PTMT,” ucap pria yang akrab disapa Ilham ini, Rabu (17/11/2021).
Menurut pengakuan Ilham, hingga kini belum ada temuan kasus atau klaster sekolah sejak awal dibukanya PTMT ini. Hal tersebut ia utarakan lantaran tiap pekannya tim dari Disidik Kutim selalu melakukan survey lapangan.
Yang mana, tim tersebut bertugas untuk mengontrol tiap kedisiplinan terhadap prokes di sekolah-sekolah. Menurut data yang di sampaikan, pelaksanaa PTMT di Kabupaten Kutim sudah 100 persen.
“Untuk saat ini sudah 100 persen dan syukurnya tidak ada kasus sama sekali untuk covid-19,” jelasnya.
Dilanjutkannya, Ilham menyampaikan jika pihaknya juga terus berkoordinasi dengan satgas sekolah terkait pengontrolan. Mulai dari kedisiplinan Prokes hingga penerapan kurikulum darurat.
Tak sampai demikian, nyatanya pelaksanaan PTMT ini mendapatkan respon yang baik, tidak hanya bagi guru, namun juga orang tua murid yang kerap kali meminta PTMT dilaksanakan 100 persen.
“Orang tua murid ini banyak yang sudah meminta untuk melangsungkan sampai 100 persen. Kalau saat ini kan hanya satu Minggu dua kali, itupun waktunya sangat sebentar,” bebernya.
Namun Ilham selalu menerangkan jika saat ini keputusan masih pada pemerintah pusat dan bergantung pada status PPKM yang disandang Kutim pada level-2.(Adv)