Sangatta – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melakukan perawatan jalan dalam kota di kecamatan Rantau Pulung pada tahun 2024 ini. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kutim, Wahasuna Aqla di Ruang Kerjanya.
Wahasuna Aqla menyatakan bahwa perawatan jalan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan infrastruktur jalan yang sangat penting bagi mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Rencana perawatan jalan tersebut akan mencakup berbagai kegiatan salah satunya termasuk perbaikan jalan rusak atau perbaikan permukaan jalan.
Wahasuna Aqla juga menegaskan bahwa Dinas PUPR Kutim akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat setempat, dalam pelaksanaan perawatan jalan ini. Dia mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan demi kepentingan bersama.
Diharapkan dengan adanya perawatan jalan ini, akan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di kecamatan Rantau Pulung serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan. Dinas PUPR Kutim akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan perawatan jalan ini guna memastikan hasil yang optimal bagi masyarakat.