Bupati Kutim Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Pembahasan Raperda Di Rapat Paripurna DPRD ke 20

- Redaksi

Senin, 22 April 2024 - 18:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur kembali menggelar Rapat sidang Paripurna ke-20 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2023/2024 di ruang Sidang utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (22/04/2024).

Agenda berupa penyampaian persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang penyerahan prasarana dan utilitas umum pada kawasan perumahan di Pemkab Kutim.

Turut hadir Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan,  28 Anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim, serta Anggota Pers.

Baca Juga :   Prioritas Perbaikan Pelayanan Kesehatan di RSUD AWS Samarinda Didorong Legislatif

Pada kesempatan tersebut Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan sidang dan Anggota DPRD yang tergabung dalam Panitia Khusus (pansus) Peraturan Daerah tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Pada Kawasan Perumahan di Kutim.

“Terima Kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhimpun didalam Pansus yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Pendapat Akhir Bupati terhadap pembahasan Raperda tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Pada Kawasan Perumahan di Daerah ini,” ucapnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa setelah melalui proses pembahasan yang panjang, akhirnya mereka mencapai pembicaraan akhir dan memberikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Baca Juga :   Fuad Fakhruddin Ingin Pemerataan Pendidikan di Loa Buah

“Pada kesempatan ini, kita telah sampai di pembicaraan akhir, yaitu pengambilan keputusan untuk memberikan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Raperda tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Pada Kawasan Perumahan di Daerah yang telah dibahas sebelumnya,” lanjutnya.

Dalam konteks pembahasan Peraturan Daerah, persetujuan bersama merupakan syarat wajib untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah. Ardiansyah menekankan bahwa persetujuan bersama ini mencerminkan hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, yang didasari oleh semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan peraturan yang baik dan berkualitas.

Baca Juga :   Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

“Maka proses akhir pembahasan Raperda yang ditandai dengan persetujuan bersama, merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan perda yang baik dan berkualitas, harmonisasi dan sinkronisasi bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD serta Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian,” pungkasnya

Berita Terkait

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN
Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA