Pemekaran 11 Desa Di Kutai Timur Terkendala Moratorium

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024 - 17:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Pemekaran 11 desa di Kutai Timur (Kutim) yaitu Desa Jabdan, Desa Pinang Raya, Desa Bukit Pandan Jaya, Desa Sekurau Atas, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Budaya, Desa Tepian Madani, Desa Miau Baru Utara, Desa Parianum, Desa Kerayaan Bilas, Desa Kelinjau Tengah mengalami penundaan yang disebabkan moratorium dan kode desa yang belum keluar dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemekaran desa ini diperlukan karena seiring waktu jumlah penduduk meningkat dan wilayah desa yang luas guna untuk mengefisiensikan pelayanan Pemerintahan Desa dalam Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.

Baca Juga :   Buka Tahapan Pilkada, Bupati Kutim Apresiasi KPU

Selain itu, dengan dimekarkan nya suatu desa bisa Meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa dan Meningkatkan daya saing Desa.

Sesuai dengan regulasi yang diterbitkan oleh kemendagri mengatur tentang penghentian seluruh tahapan berkenaan dengan pemberian kode desa baik untuk yang baru maupun yang akan melakukan perubahan. Tentu saja ini mengharuskan warga di sebagian wilayah Kab. Kutim harus bersabar disetiap prosesnya.

Baca Juga :   Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Salehuddin Minta Pemerintah Prioritaskan Sarpras Sekolah

Muhammad Rusdi Kepala bidang PKSBN Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengatakan bahwa pemekaran desa ini terhalang beberapa kendala

“Cuma secara umum kita masih ada kode desa nya belum bisa dibuka karna masih ada moratorium dan setelah pilkada ini baru bisa, ini tinggal menunggu kode desanya dari Kemendagri.” Ungkapnya

Baca Juga :   Ketua DPRD Kutim Soroti Masalah Penyempurnaan Dermaga dan Sulitnya Masyarakat Kenyamukan Peroleh Air Bersih 

Terkendalanya proses pemekaran desa ini mengakibatkan anggaran desa persiapan masih ke desa induk karena desa persiapan belum bisa menerima anggara desa secara mandiri.

Sesuai dengan regulasi yang diterbitkan oleh kemendagri mengatur tentang penghentian seluruh tahapan berkenaan dengan pemberian kode desa baik untuk yang baru maupun yang akan melakukan perubahan.

 

 

Berita Terkait

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN
Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA