AHK Pesankan Mahasiswa Kutim di Luar Kota Beri Konfirmasi Penggunaan Hak Pilih 27 November

- Redaksi

Minggu, 3 November 2024 - 19:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim) mengimbau mahasiswa yang melakukan studi di luar kota agar memastikan penggunaan hak pilih mereka secara tepat.

Imbauan ini disampaikan karena banyak mahasiswa asal Kutai Timur yang menempuh studi di luar daerah, khususnya di Samarinda, yang berpotensi mengalami kendala dalam menyalurkan suara mereka.

“Jika ada mahasiswa yang tidak bisa hadir di kampus atau berada di luar kota pada tanggal pemilu, mereka harus segera mengurus konfirmasi ke KPU atau mempertimbangkan untuk pulang kampung pada tanggal 27 nanti,” ujar Pjs Bupati dalam keterangannya di Balikpapan, Minggu (3/11/2024).

Baca Juga :   Agus Hari Kesuma Hadiri Gelaran HLM Sebagai Langkah Mengendalikan Inflasi

Dia mengingatkan bahwa aturan ketat diberlakukan dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia, termasuk larangan pemilih ganda. Jika terdapat kasus pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali atau memilih di dua lokasi berbeda, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

“Di luar negeri, sanksi bagi pemilih yang melanggar aturan sangat tegas. Kita juga akan menjaga agar tidak ada potensi pemilih ganda di sini. Karena itu, kita ingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :   Legislator Akbar Tanjung Minta Keselarasan DPRD dan Pemkab dalam Mengelola UMKM di Kutim

Pjs Bupati menyarankan agar mahasiswa yang berada di luar daerah pada hari pemilihan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengurus surat keterangan memilih di lokasi mereka berada.

Langkah ini penting guna memastikan suara mereka tetap tersalurkan dan tidak hilang.

Pjs Bupati juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap pemilu kali ini, yang mencakup pemilihan di dua jenjang pemerintahan, yaitu gubernur dan bupati.

Baca Juga :   KADIN Kutim Adakan Vaksin Massal. Wakil Bupati Beri apresiasi

“Gunakan hak pilih Anda dengan bijak dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU,” tandasnya. (Adv/r)

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA