![]()
KUTAI TIMUR – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim) mengimbau mahasiswa yang melakukan studi di luar kota agar memastikan penggunaan hak pilih mereka secara tepat.
Imbauan ini disampaikan karena banyak mahasiswa asal Kutai Timur yang menempuh studi di luar daerah, khususnya di Samarinda, yang berpotensi mengalami kendala dalam menyalurkan suara mereka.
“Jika ada mahasiswa yang tidak bisa hadir di kampus atau berada di luar kota pada tanggal pemilu, mereka harus segera mengurus konfirmasi ke KPU atau mempertimbangkan untuk pulang kampung pada tanggal 27 nanti,” ujar Pjs Bupati dalam keterangannya di Balikpapan, Minggu (3/11/2024).
Dia mengingatkan bahwa aturan ketat diberlakukan dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia, termasuk larangan pemilih ganda. Jika terdapat kasus pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali atau memilih di dua lokasi berbeda, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
“Di luar negeri, sanksi bagi pemilih yang melanggar aturan sangat tegas. Kita juga akan menjaga agar tidak ada potensi pemilih ganda di sini. Karena itu, kita ingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Pjs Bupati menyarankan agar mahasiswa yang berada di luar daerah pada hari pemilihan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengurus surat keterangan memilih di lokasi mereka berada.
Langkah ini penting guna memastikan suara mereka tetap tersalurkan dan tidak hilang.
Pjs Bupati juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap pemilu kali ini, yang mencakup pemilihan di dua jenjang pemerintahan, yaitu gubernur dan bupati.
“Gunakan hak pilih Anda dengan bijak dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU,” tandasnya. (Adv/r)
















