SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang hadiri pelantikan dan pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Kutim pada Jumat (26/4/2023).
TK2D di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Timur bisa bernafas lega, karena sebanyak 1017 TK2D resmi dilantik dan diangkat menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang pelantikan tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD), seluruh peserta dan kerabat dekat para PPPK.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang sangat bersyukur dengan adanya Pelantikan PPPK ini karna yang dilantik juga merupakan Tenaga honorer dilingkungan pemerintah kutim yang selama ini telah mengabdikan diri untuk kutim. Penerima SK terdiri dari 476 PPPK Guru, 229 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 312 PPPK Tenaga Teknis.
“Kita bersyukur KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia) itu menghapus semua yang Namanya tenaga kerja kontrak di daerah se Indonesia, alhamdulillah.” Ungkapnya
Dengan Program ini TK2D tidak ada lagi di Indonesia dan menjadi PPPK. Surat Keputusan (SK) yang diberikan akan berlaku selama 5 tahun dan setelah 5 tahun akan dikoreksi kembali dan 1.017 PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis di Kutim resmi di lantik menjadi PPPK.
“Nanti insyallah setiap 5 tahun, ini akan dikreksi, ya jadi SK nya itu tidak berlaku selamanya, makanya setiap 5 tahun dikoreksi.” Jelasnya pada awak media
Semoga dengan diangkatnya TK2D menjadi PPPK bisa menambah semangat kerja dalam memajukan Kutai Timur, dan bisa mengurangi kekhawatiran terhadap pemberhentian kerja.