Disdukcapil Kutim Tegaskan Aturan Domisili dalam Pelayanan KTP Warga Sidrap

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 11:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumeah, menjelaskan bahwa proses administrasi kependudukan bagi warga yang tinggal di wilayah perbatasan Kutim–Bontang, khususnya Kampung Sidrap, tetap berjalan sesuai aturan. Ia memastikan bahwa perpindahan data kependudukan tidak dapat dilakukan secara fiktif dan harus berdasarkan domisili nyata.

Dalam penjelasannya, Jumeah menyebut jumlah warga Sidrap yang sudah ber-KTP Kutim cukup besar. “Saat ini yang punya KTP Kutim di Kampung Sidrap itu ada sekitar 1.500–2.000-an. Banyak kok,” ujarnya. Menurutnya, Disdukcapil Kutim juga tetap melayani warga yang sebelumnya ber-KTP Bontang namun kini berdomisili di wilayah Kutim. “Karena tujuannya kami itu, misalnya orang Bontang minta bikinkan KTP di Kutim, bisa. Yang penting dia melapor,” katanya.

Baca Juga :   Remaja Kutim Butuh Perhatian DPPKB Gelar Jambore PIK-R

Ia menambahkan bahwa terdapat sekitar 3.000 warga di Sidrap yang masih berstatus penduduk Kota Bontang. Namun demikian, proses perpindahan hanya bisa dilakukan atas permohonan langsung warga. “Begitu juga misalnya orang di Sidrap ada 3.000 yang berkategori Bontang. Kalau dia memohon ke Bontang, ‘Saya mau pindah,’ bisa dipindahkan. Tapi kan nggak boleh kami fiktif. Orang nggak tahu-tahu dia langsung dipindahkan. Ya kena sanksi lah, itu namanya fiktif,” tegasnya.

Baca Juga :   Harkopnas ke-76, Komitmen Pemerintah Kutim Terus Mendorong Pertumbuhan Usaha Mikro dan Koperasi

Lebih jauh, Jumeah menekankan bahwa pelayanan kependudukan bersifat terbuka bagi siapa pun, selama memenuhi syarat. “Ini sebenarnya Capil itu, orang mau bikin KTP dibuatkan, KK dibuatkan. Kalau orang mau pindah kan dilayani siapa pun orangnya. Mau bikin KTP dibuatkan, mau pindah dibuatkan,” pungkasnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa prosesnya tidak boleh melanggar ketentuan domisili. “Syaratnya, orang yang mau bikin KTP di sini kalau dia orang asli Bontang, dia harus pindah dulu dong. Baru kami dibuatkan dasarnya pindah itu dibuatkan ke KK, KTP,” jelasnya.

Baca Juga :   Basuki Isnawan: Gedung KNPI Kutai Timur Akan Dibenahi untuk Wadah Kegiatan Pemuda

Dengan penegasan ini, Jumeah berharap masyarakat memahami pentingnya ketertiban administrasi agar data kependudukan tetap akurat dan pelayanan publik berjalan optimal. (ADV)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru