Love Scamming Dari Cinta Berujung Pemerasan, Pelaku Di Jerat Pasal Berlapis

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 22:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

SANGATTA- Pelaku pemerasan berkedok cinta ( Love Scamming) berhasil diamankan oleh Polres Kutai Timur baru-baru ini. Kasus yang melibatkan satu orang tersangka tersebut diumumkan dihadapan awak media dalam press release di Kantor Polres Kutai Timur, pada selasa ( 07/11/2023).

Acara press release dibuka oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic., S.I.K., M.H.,. Didampingi oleh Kasatreskrim Kutai Timur, AKP Dimitri Mahendra Kartika dan Humas Polres Kutai Timur.

Saat membuka press release, AKBP Ronni Bonic menjelaskan bahwa, tersangka yang telah berhasil diamankan terbukti melakukan pelanggaran hukum. Pelaku yang berinisial A akan dijerat dengan 3 pasal sekaligus yaitu UU ITE, pornografi dan pemerasan.

Baca Juga :   Sebanyak 42 Ribu Tenaga Kerja Telah Terserap, Bupati Kutim Ini Sudah Sesuai Visi Misi Kampanye Kami Di Awal

Diceritakan awal mula terjadinya pemerasan dan merupakan salah satu kejahatan cyber atau cyber crime, dimana pelaku menggunakan identitas palsu untuk menipu korban dengan membujuk rayu sehingga korban mau mengikuti kemauan dari pelaku kejahatan.

Adapun modus dari pelaku adalah pelaku berkenalan dengan korban melalui akun medsos kemudian lanjut dengan menggunakan Whatsapp  (WA). Antara pelaku dan korban kemudian melakukan komunikasi chat dan video call sex yang mengarah pada perbuatan asusila sehingga korban terbawa suasana dan melakukan sesuatu, selanjutnya pelaku kemudian merekam.

Sampai saat ini, Polres Kutai Timur telah menemukan 2 orang korban dari love scaming ini. Kapolres menjelaskan bahwa  kasus Love Scamming ini merupakan pertama ditangani Polres Kutim.

Baca Juga :   Sah, Bupati Lantik 63 Kades Terpilih

“Dalam komunikasi antar pelaku dan korban chat hingga video call. Pelaku menggunakan aplikasi untuk mengubah suara menjadi perempuan,” jelas Kapolres.

“Pelaku yang merupakan pria ini, menjebak korbannya untuk mau video call seks. Namun, saat video call, pelaku mematikan lampu, sehingga korban tidak mengetahui identitasnya.”

” Adapun barang bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian diantaranya ada HP, pemerasan cat via WA yang sudah diprint, dan flashdisk rekaman video,” ungkapnya.

Baca Juga :   Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kutim, Akan Gelar Rapat Kerja

Dalam kasus ini, korban sudah tertipu hingga jutaan rupiah. Satu korban mengalami kerugian Rp 500 ribu sementara korban lainnya hingga Rp 2 juta.

“Motif mendapatkan keuntungan dengan cara memeras korban. Mengancam korban kalau tidak memberikan tebusan akan menyebarkan video tersebut. Terhadap pelaku juga akan di jerat pasal berlapis, pertama UU ITE, UU pornografi dan pasal 368 KUHP terkait pemerasan,” jelas Kapolres.

Diakhir press release Kapolres Kutai Timur berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkenalan dalam media sosial. Hindari kegiatan atau tindakan sifatnya asusila, karena ini dapat merugikan diri sendiri.(adm)

 

Berita Terkait

Sebanyak 42 Ribu Tenaga Kerja Telah Terserap, Bupati Kutim Ini Sudah Sesuai Visi Misi Kampanye Kami Di Awal
Diskominfo Kutim Datangkan Pembicara Dari Liputan6.com Untuk Ajarkan SEO Pada Jurnalis Kutai Timur.
Bupati Ucapkan Terima Kasih Atas Kontribusi Persatuan Wartawan Indonesia Di Kutai Timur
Sayyid Anjas Syukuran Atas Aspirasi Yang sudah Terealisasi Di Kutai Timur
Satpol PP Kutim Ajukan Permohonan Penambahan Personil Guna Hadapi Tahun Politik
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Beri Arahan Kepada UMKM Di Kutai Timur Saat Buka Acara Bazar
1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)
Ini Pesan Kapolres Kutai Timur Saat Terima Kunjungan PWRI Kutim

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 22:51 WITA

Dalam Rangka Kunjungan Kerja Hj.Fitriani Hadiri Pansus Pengarustamaan Gender Di Yogyakarta

Sabtu, 25 November 2023 - 20:22 WITA

Guna Permudah Panen Sawit, Joni Serahkan Alat Bantu Panen Pada Poktan Di Rantau Pulung

Sabtu, 25 November 2023 - 11:06 WITA

Ketua DPRD Kutim Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Para Guru, Di Hari Guru Indonesia

Jumat, 24 November 2023 - 18:55 WITA

Ubaldus Tegaskan Bagi Karyawan Yang Bekerja Lebih Dari Satu Tahun Seharunya Sudah Punya KTP

Jumat, 24 November 2023 - 15:49 WITA

Joni Serahkan Bantuan Motor 3 Roda Pada 4 RT Di Desa Singa Geweh Sangatta Selatan

Jumat, 24 November 2023 - 13:05 WITA

Guna Penguatan Agama Lewat Syiar Syair Islami Hj. Fitriani Serahkan Bantuan Alat Hadro Pada Majelis Ta’lim Muara Gabus Sangatta

Kamis, 23 November 2023 - 11:09 WITA

Joni Serahkan Bantuan Alat Kesenian Pada Kelompok Kuda Lumping Bengalon

Senin, 20 November 2023 - 21:01 WITA

Arfan Ungkapkan Ada Kenaikan Pendapatan Asli Daerah Kutai Timur Dari Kobexindo Cemen

Berita Terbaru

Kominfo Kutai Timur

Kasmidi Bulang Lepas Peserta Jelajah Bukit Pelangi

Sabtu, 25 Nov 2023 - 16:30 WITA

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!