Love Scamming Dari Cinta Berujung Pemerasan, Pelaku Di Jerat Pasal Berlapis

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 22:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

SANGATTA- Pelaku pemerasan berkedok cinta ( Love Scamming) berhasil diamankan oleh Polres Kutai Timur baru-baru ini. Kasus yang melibatkan satu orang tersangka tersebut diumumkan dihadapan awak media dalam press release di Kantor Polres Kutai Timur, pada selasa ( 07/11/2023).

Acara press release dibuka oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic., S.I.K., M.H.,. Didampingi oleh Kasatreskrim Kutai Timur, AKP Dimitri Mahendra Kartika dan Humas Polres Kutai Timur.

Saat membuka press release, AKBP Ronni Bonic menjelaskan bahwa, tersangka yang telah berhasil diamankan terbukti melakukan pelanggaran hukum. Pelaku yang berinisial A akan dijerat dengan 3 pasal sekaligus yaitu UU ITE, pornografi dan pemerasan.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kaltim Minta Pembenahan Fasilitas Pendidikan di Sekolah

Diceritakan awal mula terjadinya pemerasan dan merupakan salah satu kejahatan cyber atau cyber crime, dimana pelaku menggunakan identitas palsu untuk menipu korban dengan membujuk rayu sehingga korban mau mengikuti kemauan dari pelaku kejahatan.

Adapun modus dari pelaku adalah pelaku berkenalan dengan korban melalui akun medsos kemudian lanjut dengan menggunakan Whatsapp  (WA). Antara pelaku dan korban kemudian melakukan komunikasi chat dan video call sex yang mengarah pada perbuatan asusila sehingga korban terbawa suasana dan melakukan sesuatu, selanjutnya pelaku kemudian merekam.

Sampai saat ini, Polres Kutai Timur telah menemukan 2 orang korban dari love scaming ini. Kapolres menjelaskan bahwa  kasus Love Scamming ini merupakan pertama ditangani Polres Kutim.

Baca Juga :   Bupati Ucapkan Terima Kasih Atas Kontribusi Persatuan Wartawan Indonesia Di Kutai Timur

“Dalam komunikasi antar pelaku dan korban chat hingga video call. Pelaku menggunakan aplikasi untuk mengubah suara menjadi perempuan,” jelas Kapolres.

“Pelaku yang merupakan pria ini, menjebak korbannya untuk mau video call seks. Namun, saat video call, pelaku mematikan lampu, sehingga korban tidak mengetahui identitasnya.”

” Adapun barang bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian diantaranya ada HP, pemerasan cat via WA yang sudah diprint, dan flashdisk rekaman video,” ungkapnya.

Baca Juga :   Reses Perdana, Legislator Kaltim Sayid Muzibburachman Serap Aspirasi Masyarakat Rapak Dalam

Dalam kasus ini, korban sudah tertipu hingga jutaan rupiah. Satu korban mengalami kerugian Rp 500 ribu sementara korban lainnya hingga Rp 2 juta.

“Motif mendapatkan keuntungan dengan cara memeras korban. Mengancam korban kalau tidak memberikan tebusan akan menyebarkan video tersebut. Terhadap pelaku juga akan di jerat pasal berlapis, pertama UU ITE, UU pornografi dan pasal 368 KUHP terkait pemerasan,” jelas Kapolres.

Diakhir press release Kapolres Kutai Timur berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkenalan dalam media sosial. Hindari kegiatan atau tindakan sifatnya asusila, karena ini dapat merugikan diri sendiri.(adm)

 

Berita Terkait

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah
Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat
Sangatta Fiesta Gelar Konferensi Pers Kutim Culinary Fest 2025, Hadirkan Dewa 19 dan Ratusan UMKM
Disdukcapil Kutim Tegaskan Pentingnya Isbat Nikah untuk Tertib Adminduk di Teluk Pandan
Disdukcapil Kutim Tegaskan Isbat dan Administrasi Kependudukan Berdasar Domisili, Bukan semata KTP
Dewa 19 Meriahkan Kutim Culinary Fest 2025 di Sangatta
Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA