Sangatta, Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatatkan pencapaian investasi yang signifikan hingga triwulan III tahun 2024. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, melaporkan bahwa realisasi investasi di daerah ini telah mencapai angka Rp 4,565 triliun. Angka ini mewakili 37,33 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp 12,23 triliun. Jika dibandingkan dengan target rencana strategis (renstra) DPMPTSP sebesar Rp 9 triliun, capaian ini sudah mencapai 50,72 persen.
Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko” yang diselenggarakan di Q Hotel, Sangatta, Kamis, 24 Oktober 2024, Darsafani menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari upaya kolektif berbagai pihak untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kutim. “Melalui FGD ini, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha, baik dari sisi teknis maupun administratif, serta menemukan solusi atas tantangan yang mungkin muncul di lapangan,” kata Darsafani.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, yang turut hadir membuka acara tersebut, juga menekankan pentingnya kepatuhan pada regulasi dalam berinvestasi. Menurutnya, kemudahan yang diberikan kepada pelaku usaha harus diimbangi dengan ketaatan pada aturan yang berlaku untuk memastikan bahwa kegiatan usaha tidak berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat sekitar. “Penyederhanaan regulasi yang efisien, transparan, dan berkeadilan bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha serta memperkuat iklim investasi. Namun, jangan sampai kemudahan tersebut mengabaikan aturan yang bisa berdampak pada lingkungan sekitar,” tegas Agus.
FGD ini juga dihadiri oleh Direktur Kementerian Investasi Wilayah II, Rita, serta tim simulasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Koordinator Tenaga Ahli PT Surveyor Indonesia, Yudi Prasetyo, yang memberikan materi mengenai implementasi pengawasan berbasis risiko di lapangan. Dengan keterlibatan berbagai pihak, FGD ini diharapkan dapat menjadi ajang kolaborasi antara pemerintah daerah, Pemerintah Pusat, serta pelaku usaha dalam mewujudkan iklim investasi yang lebih terukur dan akuntabel di Kutim.
Dengan pencapaian ini, Kutim menunjukkan komitmennya dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Kutim berharap dapat terus mengoptimalkan peluang investasi dengan menjaga prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui realisasi investasi yang berkelanjutan.