SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Tahun 2024 sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Acara yang berlangsung di Hotel Harris, Samarinda, pada Selasa, 29 Oktober 2024, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi, yang hadir mewakili Pjs Bupati H M Agus Hari Kesuma.
Rizali Hadi menegaskan pentingnya kajian TKD sebagai fondasi bagi kebijakan yang mendukung kesejahteraan ASN. Seiring dengan tantangan ekonomi yang kian kompleks, Rizali menekankan bahwa kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang terukur dan efektif.
“Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang terukur dan efektif, sehingga kesejahteraan ASN dapat terus ditingkatkan melalui kebijakan yang berkelanjutan dan responsif terhadap perubahan ekonomi,” ujarnya.
Rizali juga menyoroti bahwa kesejahteraan ASN merupakan salah satu faktor kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya kajian TKD yang komprehensif, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang mampu mendukung kinerja ASN secara optimal.
“Kesejahteraan ASN adalah fondasi penting dalam upaya kita meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, kajian ini harus dilakukan dengan cermat dan mendalam,” tambahnya.
Seminar ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan kebijakan TKD yang lebih baik dan berkelanjutan. Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan sesuai dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan ASN. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan ASN dapat terus meningkat, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan perwakilan dari instansi terkait, yang turut memberikan masukan dan pandangan mereka mengenai penyusunan kajian TKD. Diskusi yang berlangsung dalam seminar ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif untuk kebijakan TKD di masa mendatang.(Adv)