SANGATTA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), H M Agus Hari Kesuma (AHK), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutim pada Selasa, 29 Oktober 2024. Sidak ini bertujuan memastikan kesiapan DLH dalam penegakan hukum lingkungan dan percepatan progres kegiatan serta realisasi anggaran tahun 2024.
Dalam sidaknya, Agus meminta DLH untuk mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan seluruh camat se-Kutim. FGD ini akan membahas penegakan hukum lingkungan, misalnya dalam kasus pencemaran sungai dan penebangan liar. Agus menekankan bahwa percepatan progres kegiatan serta penegakan hukum merupakan agenda penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Plt Kepala DLH, Dewi, menyatakan siap mendukung visi dan instruksi Pjs Bupati. “Percepatan progres kegiatan serta penegakan hukum merupakan agenda penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kami akan segera menindaklanjuti arahan ini,” ujarnya.
Agus juga berharap bahwa FGD ini akan meningkatkan pemahaman camat terkait penegakan hukum lingkungan, yang merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim dalam menjaga kelestarian lingkungan. “SDM harus terus ditingkatkan agar tanggap menghadapi isu-isu lingkungan. Kita harus membina desa-desa ini dengan serius,” tegasnya.
Kunjungan Agus ke DLH diharapkan dapat membangkitkan semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam penanganan isu lingkungan di Kutai Timur. “Kita bekerja menghadapi masalah lingkungan dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan,” ucapnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan DLH Kutim dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum lingkungan, serta mempercepat realisasi anggaran untuk pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Kabupaten Kutai Timur.(Adv)