Bupati Kutim dan DPRD Setujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana Dan Utilitas Umum Pada Kawasan Perumahan Di Pemkab Kutim

- Redaksi

Senin, 22 April 2024 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang penyerahan prasarana dan utilitas umum pada kawasan perumahan di Pemkab Kutim yang juga disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) pada rapat siding Paripurna ke-20, masa persidangan ke-2 tahun sidang 2023/2024 di ruang Sidang utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (22/04/2024).

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih pada Pimpinan sidang dan Anggota DPRD yang tergabung dalam Panitia Khusus (pansus) Peraturan Daerah tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Pada Kawasan Perumahan di Kutim.

Baca Juga :   Sekian Lama Tapal Batas Kutim-Berau Tak Kunjung Usai, Begini Tanggapan Pemkab

“Terima Kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhimpun didalam Pansus yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Pendapat Akhir Bupati terhadap pembahasan Raperda tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Pada Kawasan Perumahan di Daerah ini,” ucapnya.

Sidang paripurna ke-20 ini dihadiri oleh 28 Anggota DPRD, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim, serta Anggota Pers. Dan ia pun mengatakan keputusan akhir ini sudah melalui diskusi secara terbuka sampai akhirnya, semua pihak menyetujui Raperda tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum.

Baca Juga :   Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

“Pada kesempatan ini, kita telah sampai di pembicaraan akhir,  yaitu pengambilan keputusan untuk memberikan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Raperda tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Pada Kawasan Perumahan di Daerah yang telah dibahas sebelumnya,” Tegasnya

Persetujuan bersama ini tentunya dilandasi oleh semangat kebersamaan dan saling menghargai agar menghasilkan perda yang berkualitas.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Jalin Kerja Sama Pendidikan untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis

“Maka proses akhir pembahasan Raperda yang ditandai dengan persetujuan bersama, merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan perda yang baik dan berkualitas, harmonisasi dan sinkronisasi bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD serta Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian,” pungkasnya

 

 

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru