Dinaskertrans Kutim Dorong Perusahaan untuk Meningkatkan Perjanjian Kerja

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 15:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kutai Timur (Kutim), Roma, menekankan pentingnya perusahaan memiliki Peraturan Perusahaan (PP) dan meningkatkan statusnya menjadi Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Dalam pernyataannya, Roma menjelaskan bahwa pemahaman tentang hak dan kewajiban baik bagi karyawan maupun perusahaan harus diatur dengan jelas untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan sinergis.

“Nah dalam ini selalu saya sampaikan. Harusnya perusahaan itu harus memiliki PP setelah PKB, perjanjian kerja sama. Nah kalau ini sudah dimiliki, itulah peran kita sebagai Disnaker: apa sih yang menjadi hak-hak daripada karyawan dan juga kewajiban perusahaan, serta kewajiban daripada karyawan. Jadi di situ kita berbicara tentang itu, siapa yang kerja sama yang baik? Sinergiitas lah untuk menjaga hal-hal yang kita tidak inginkan,” ungkap Roma.

Baca Juga :   Seskab Rizali Hadi : Disiplin Menjadi Tolak Ukur Bagi seluruh ASN di Kutim

Ia menekankan bahwa sinergi antara buruh, serikat pekerja, manajemen perusahaan, dan Disnaker sangat penting. Dengan bekerja sama, berbagai permasalahan tenaga kerja dapat dicegah dan diatasi dengan lebih efektif.

“Jadi antara buruh dengan serikat dan pihak manajemen perusahaan itu harus dengan Disnaker harus bersinergi, intinya itu,” tegas Roma.

Roma mengungkapkan bahwa sebagian besar perusahaan di Kutai Timur sudah memiliki PP sebagai bentuk perjanjian minimal. Namun, ia mendorong agar perusahaan meningkatkan PP tersebut menjadi PKB, yang dianggap lebih detail dan mengikat.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Siapkan Rp270 Miliar Lanjutkan Proyek MYC

“Setahu saya sudah semua perusahaan ada PP, perjanjian perusahaan minimal itu ada. Tapi ada perusahaan yang hanya memakai PP, tapi kita anjurkan nantinya dari PP kita tingkatkan menjadi PKB, perjanjian kerja bersama yang lebih detail di sana. Kalau perusahaan itu sudah memiliki PKB, semua akan tertulis dan tertera sesuai dengan Undang-Undang Cipta Karya Tenaga Kerja,” jelas Roma.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Bakal Berikan Bonus Untuk Paskibra 2023

Ia menyebutkan bahwa ada beberapa perusahaan yang telah menerapkan PKB, namun masih ada yang belum. Oleh karena itu, Disnakertrans Kutim terus mendorong perusahaan untuk mengambil langkah ini demi menjaga kepastian hukum dan kesejahteraan karyawan. (Adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru