Bupati Kutim Instruksikan Perbaikan Data Penerima Bansos

- Redaksi

Jumat, 2 Desember 2022 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Dalam rangka peningkatan efektivitas penyaluran bantuan, pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Sosial melaksanakan perbaikan data salur penerimaan bantuan sosial.

Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan setiap desa untuk memperbaiki angka kemiskinan di daerahnya.

Instruksi ini karena, akan mempengaruhi jumlah penerima bansos baik dari Dinas Sosial (Dinsos) Kutim atau Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga :   Disdik Kutim Haruskan Sekolah Memiliki GPK Tuk Dampingi Anak Berkebutuhan Khusus

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinsos Jamiatulkhair melalui Kabag Pemberdayaan Sosial Budi Mulia juga membenarkan hal serupa.

“Melalui aplikasi SIKS-NG, itu akan diimput, baik ada yang meninggal atau yang sudah mapan misal, atau yang baru,” ucapnya.

Juga yang kemungkinan pindah-pindah, atau dari satu kecamatan pindah ke kecamatan yang lainnya untuk bertahan hidup.

Baca Juga :   Kabag Kerjasama Setkab Kutim Ungkap Tantangan Kerjasama Pemkab dan Perguruan Tinggi

Dalam pengkategorian penerimaan bantuan terbagi menjadi 3, yakni penerima bantuan dari BPS, penerima bantuan teregister dan tidak teregister.

Penerima bantuan teregister yang memiliki data lengkap, mulai dari alamat, nomor NIK yang sesuai, warga asli Kutim dan terdaftar.

“Sedangkan yang tidak teregister melingkupi yang tidak memiliki data diri lengkap, NIK yang tidak sesuai, terlantar dan penghuni lapas,” paparnya.

Baca Juga :   Program Merdeka Sinyal Sudah Merata di 18 Kecamatan di Kutim

Pendataan sendiri akan melalui Musyawarah Desa (musdes) yang diselenggarakan paling sedikit 6 bulan sekali.

Dari 73 desa sudah ada 33 desa yang mengimput. Perlahan desa yang ada di Kutim sudah mulai perduli dengan pendataan penerima bantuan tersebut. (Adv)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru