Dinsos Kutim Tepis Data Kemiskinan yang Dirilis Pemerintah Pusat

- Redaksi

Jumat, 2 Desember 2022 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu daerah yang memiliki angka kemiskinan ekstrem. Hal tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh pemerintah pusat terkait angka kemiskinan.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) menepis data yang disampaikan pemerintah pusat soal angka kemiskinan yang tinggi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kabag Pemberdayaan Sosial Dinsos Kutim, Budi Mulia mengatakan pendataan masyarakat menengah ke bawah atau penerima bantuan dapat dilihat dari aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga :   Pjs AHK Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda di Bogor

Aplikasi tersebut berisikan data penerima bantuan, mulai daftar keluarga, tempat tinggal, alamat, hingga pekerjaan. Di mana data itu terus diupdate oleh tim yang berada di lapangan.

“Jadi data ini berubah-ubah setiap bulan. Data tersebut nantinya yang diupdate tim kami, ada dua orang setiap desa,” ucapnya.

Update data akhir nantinya berada di hasil musyawarah desa (Musdes) dilakukan minimal enam bulan atau dua kali dalam setahun.

Baca Juga :   Pjs Bupati AHK Lakukan Sidak BPBD Kutim

Sedangkan update setiap bulan terkait perubahan data. Semisal, satu keluarga yang semulanya terdaftar sebagai penerima bantuan mendapatkan pekerjaan yang layak dan menerima pemasukan yang cukup, maka wajib melaporkan pada tim yang ada.

“Lalu misal ada yang meninggal, ini juga wajib dilaporkan. Setiap bulannya tim kami akan update ke SIKS-NG, untuk itu datanya selalu berubah-ubah,” terangnya.

Pada pelaksanaan musdes tersebut, rekomendasi dan sanggahan dari tetangga masuk dalam pertimbangan. Apabila satu orang merekomendasikan, maka harus ada pendapatan dari tetangga lainnya.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Target Peningkatan Wisatawan Mancanegara di Kutim

Apabila berdasarkan keterangan warga sekitar yang direkomendasikan tersebut tidak layak menerima bantuan, maka sanggahan dapat diterima.

“Misal ada satu orang terdata sebagai penerima bantuan, lalu ada beberapa warga yang menyanggahnya dan berkata bahwa orang ini mampu serta tidak layak menerima bantuan, maka datanya bisa dihapuskan pada musdes,” tandasnya.(Adv/Nur)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru